Penjual Pil Koplo Akui Setor Uang ke Wilayah, Diduga Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah toko kosmetik yang adanya transaksi jual beli pil koplo tanpa nomor izin edar (NIE) di Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. (Foto: Suara Realitas).

Sebuah toko kosmetik yang adanya transaksi jual beli pil koplo tanpa nomor izin edar (NIE) di Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. (Foto: Suara Realitas).

BEKASI, suararealitas.co – Sebuah toko kosmetik di Jl. Raya Narogong No.18, RT.007/RW.003, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, semakin menjamur hingga kerap disalahgunakan peruntukannya.

Selain sebagai toko kosmetik, aktivitas lain bahkan menjadi yang utama adalah transaksi jual beli psikotropika berjenis pil koplo.

Tak hanya itu saja, toko tersebut juga tanpa adanya Nomor Izin Edar, serta diduga menjual obat yang sudah kadaluarsa.

Hal itu diketahui suararealitas.co saat berdasarkan hasil laporan masyarakat setempat yang kemudian dibuktikan saat melakukan penelusuran di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kasus 2 WNA China di Serang Banten, BAP Tambahan Tak Didampingi Pengacara dan Penerjemah Bahasa, Ada Apa ?

“Saya cuman penjaga toko bang, saya ikut grup Lanex, kalau urusan koordi ke Polsek, Polres bang Lanex semua,” kata penjual pil koplo itu saat suararealitas.co mintai keterangan, Kamis (30/01/2025).

Kendati demikian, perkara maraknya peredaran obat-obatan ilegal kategori berbahaya di Bojong Menteng kini semakin meningkat.

Bahkan, Rawalumbu dianggap sebagai segitiga emas para kartel untuk tempat pemasok peredaran obat keras ilegal.

Hal tersebut dikeluhkan salah seorang warga Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, IF (27) yang menurutnya permintaan obat keras yang tinggi di pasaran itu menjadi salah satu pemicu yang pada akhirnya menciptakan peluang pasar bagi pelaku kejahatan dan dapat merusak generasi muda.

Baca Juga :  Safari Birahi di 'Obok-obok', Begini Penjelasan Kapolsek Pasar Kemis

“Semoga polisi bisa menekan peredaran obat keras terbatas (K) di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur, Polres Bekasi Kota,” harapnya di lokasi.

“Saya meminta kepada pak Kapolri dan Kapolda untuk menindak tegas pengedar pil haram itu. Alasan saya berdasar, karna saya masih memiliki adik yang duduk di sekolah menengah pertama,” tutupnya.

Penulis : Mgh

Editor : Za

Berita Terkait

Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan
Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polsek Pinang Temukan Paket Siap Edar
Hasil Kinerja Rutin Yang Ditingkatkan Terkait Tindak Pidana Destructive Fishing di Wilayah Perairan Indonesia
Kotori Lantai Tetangga, Bocah SD Dipinang Di Aniaya
Ayah Bejat Di Karawaci, Setubuhi Anak Kandung
Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Dilaporkan ke Polda NTB atas Dugaan Pengerusakan
Peredaran Pil Koplo hingga Ancaman Nyata Preman Mengintai Tanah Abang, Penegakkan Hukum Lemah?

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 19:16 WIB

Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Senin, 28 April 2025 - 13:41 WIB

Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja

Minggu, 27 April 2025 - 20:27 WIB

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polsek Pinang Temukan Paket Siap Edar

Jumat, 25 April 2025 - 21:02 WIB

Hasil Kinerja Rutin Yang Ditingkatkan Terkait Tindak Pidana Destructive Fishing di Wilayah Perairan Indonesia

Jumat, 25 April 2025 - 13:03 WIB

Kotori Lantai Tetangga, Bocah SD Dipinang Di Aniaya

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi

Rabu, 30 Apr 2025 - 01:02 WIB