KABUPATEN TANGERANG, suararealita.co – Pasca dilakukan sidak dan razia oleh Satpol PP dan aparatur Kecamatan Pasar Kemis, sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Wisma Mas kembali beroperasi.
Berdasarkan penelusuran wartawan pada Senin (10/03/2025) terdapat tiga lokasi hiburan malam yang di kelola Suroyo, Mul, dan Chery yang terpantau mulai beroperasi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
“Normal kok, udah tenang aja, aman disini,” ungkap salah seorang narasumber yang enggan menyebutkan namanya dan juga bekerja di salah satu lokasi hiburan malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pantauan dilokasi, ketiga lokasi hiburan malam tersebut hingga jam 03.00 WIB dini hari, masih terdengar suara musik, dan masih menerima tamu yang diduga hendak berwisata malam
“Jadi cewek-cewek ini kan punya nomor wa (WhatsApp) tamunya, nah cewek-cewek ini yang pada ngehubungin tamunya biar pada dateng,” kata sumber.
Bukan cuma di Wisma Mas saja, terpantau salah satu di ruko yang berada persis di belakang klinik di wilayah Kuta Jaya juga terpantau terus beroperasi.
Sebelumnya, Lurah Kuta Jaya, Achmad Subagja menampik tudingan miring, bahwa pihaknya memasang badan, dan menerima upeti dari sejumlah pengelola hiburan malam di wilayahnya.
Hal tersebut diungkapkan lurah saat dikonfirmasi terkait tudingan sejumlah elemen masyarakat yang merasa heran dengan dugaan pembiaran maraknya peredaran Miras dan Prostitusi di wilayahnya.
“Bang itu gak bener, saya minta siapa orang yang kasih info, menyesatkan itu,” tulis Achmad Subagja melalui pesan singkatnya, Rabu (5/03/2025).
Malahan, Subagja mengaku, bahwa telah menolak dengan tegas keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kuta Jaya.
“Komitmen dari dulu juga supaya tempat itu di bongkar, dan tidak ada di Wisma Mas,” tulis Subagja.
Subagja menuturkan, upaya yang telah dilakukannya diantaranya dengan melaporkannya secara lisan, dan surat kepada Camat Pasar Kemis untuk ditindaklanjuti ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Selain tidak ada anggaran, yang paling utama kita mempunyai keterbatasan wewenang, tupoksi kita hanya sebatas melaporkan kepada atasan kita,” ungkap Subagja.
Meski begitu, dirinya mengaku akan kembali membuat surat agar pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Satpol PP dapat melakukan pembongkaran terhadap beberapa bangunan yang disinyalir menjadi sarang peredaran Miras dan Prostitusi.
“Besok kita akan kembali bersurat, agar lokasi itu di tutup permanen, kan itu mereka juga mendirikan bangunan diatas tanah pemerintah,” kata Subagja.
Terpisah, Satpol PP Kabupaten Tangerang mengaku dalam waktu dekat akan melakukan razia terhadap beberapa lokasi tempat hiburan malam yang diduga ilegal di bilangan Wisma Mas.
Menanggapi hal itu, Pemantau Kebijakan Publik, Syamsul Jahidin mengatakan bahwa problematika pemberantasan peredaran minuman keras dan prostitusi yang perlu mendapatkan perhatian serius semua pihak baik aparat pemerintah, tokoh masyarakat maupun masyarakat pada umumnya.
“Pemkab dan APH harus melakukan tindakan yang sepatutnya dengan pengawasan yang ketat dan penindakan tegas. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Syamsul.
Syamsul juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang bertindak sendiri, seperti organisasi masyarakat (ormas) Islam atau warga yang melakukan swiping secara mandiri.
“Kami khawatir, jika ini tidak segera ditangani, ormas-ormas Islam dan masyarakat akan merasa geram dan mengambil tindakan sendiri. Ini tentu akan berpotensi menimbulkan konflik,” imbuhnya.
“Pemkab Kabupaten Tangerang harus berkomitmen menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat dengan serius menangani permasalahan ini,” pungkasnya.
Penulis : CIL
Editor : Za