Pengaturan Penyediaan dan Distribusi BBM, Upaya Nyata Wujudkan Keadilan Sosial

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengaturan Penyediaan dan Distribusi BBM, Upaya Nyata Wujudkan Keadilan Sosial

Jakarta – Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim dan Yapit Sapta Putra mengunjungi Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (27/3/2023). Kunjungan kerja dalam rangka sosialisasi distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) berlokasi di Kantor Bupati Solok Selatan. Dalam forum ini disampaikan bahwa pengaturan penyediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah upaya nyata dalam mewujudkan keadilan sosial.

Saat menyampaikan paparan, Abdul Halim menjelaskan, kehadiran BPH Migas ke Solok Selatan adalah dalam rangka pengaturan dan pengawasan penyediaan dan distribusi BBM, serta dukungan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan. “Kehadiran kami ke sini, merupakan support pada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan,” ujarnya.

Pria lulusan Universitas Nusa Bangsa ini menyampaikan bahwa dalam membeli JBT, konsumen pengguna harus mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala Pemerintah Daerah atau pejabat lain yang ditunjuk, Kepala Pelabuhan Perikanan, dan Lurah/Kepala Desa.

“Konsumen pengguna tersebut, meliputi usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, dan pelayanan umum,” ujar Abdul.

Lebih lanjut mengenai kuota JBT, ia mengungkapkan, hingga Maret 2023, realisasi kuota JBT Solok Selatan mencapai 21,534%. “Ini diharapakan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Solok Selatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Yapit mengutarakan bahwa pengaturan atas penyediaan dan pendistribusian BBM merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah untuk mewujudkan dan melaksanakan sila kelima Pancasila yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

“Khususnya dalam hal ketersediaan, kemudahan akses dan keterjangkauan harga BBM, terutama bagi masyarakat konsumen pengguna yang membutuhkan, seperti nelayan, petani, UMKM, serta masyarakat yang tinggal di daerah 3T, yaitu tertinggal, terdepan, dan terluar,” ujar pria lulusan Universitas Gadjah Mada dan Universitas Trisakti ini.

Yapit menyatakan bahwa pengaturan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi memberikan manfaat dan dampak positif yang signifikan. 

Baca Juga :  Tawuran Gagal, Dua Remaja Diciduk Polisi di Bungur Besar Saat Bawa Celurit

“Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan ekonomi domestik, membawa dampak positif bagi perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Senada dengan Yapit, Bupati Solok Selatan Khairunas menyambut hangat kehadiran BPH Migas dan berharap kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang distribusi JBT. “Masyarakat dapat mengetahui secara langsung prosedur dan pengaturan untuk memperolehnya,” terangnya.

Kegiatan hari ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Zigo Rolanda, Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Barat Narotama Aulia Fazri, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Solok Selatan, serta masyarakat. 

Disela kunjungannya, Abdul dan Yapit bersama Direktorat BBM BPH Migas juga melakukan pengawasan distribusi BBM di beberapa SPBU, yaitu di Kota Padang dan Kabupaten Solok Selatan.*(Na) 

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru