Penebangan Pohon di Tegal Alur Diduga Tanpa Izin, Warga Minta Sudis Tamhut Jakbar Lakukan Pengawasan Ketat

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penebangan di Tegal Alur Diduga Tanpa Izin, Warga Minta Sudis Tamhut Jakbar Lakukan Pengawasan Ketat
Beginilah penampakan sebelum dan sesudah pohon milik Pemda DKI Jakarta yang diduga ditebang secara ilegal oleh oknum pelaku usaha. (Foto: Suara Realitas/Za)


JAKARTA – Penebangan pohon jenis Angsana berdiameter tonggak kurang lebih satu meter di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat untuk kepentingan buka akses kantor diduga tidak mengantongi izin alias ilegal.

Hal itu diketahui usai wartawan suararealitas.com lakukan penelusuran investigasi di lokasi tersebut.

Berdasarkan sumber menyebut bahwa penebangan pohon tersebut dilakukan pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Prawita GENPPARI Evaluasi Pengembangan Pantai Gunung Geudeur Garut Selatan

“Itu saya lihat waktu tebang pohonnya hari Sabtu pagi kemarin bang,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya kepada suararealitas.com, Senin (2/12).

“Kalau izinnya saya kurang paham deh, tapi kayaknya diduga nggak ada izinnya sih bang, main tebang-tebang aja gitu. Karna kan itu ditebang biar bisa lihat bangunan dan juga akses kantornya,” sambungnya.

Dia pun berharap agar Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudis Tamhut) Jakarta Barat lakukan pengawasan lebih ketat terhadap pohon-pohon yang ditebang atau dipangkas secara ilegal oleh oknum pelaku usaha tersebut.

Baca Juga :  Tak Disangka, Aksi Tak Senonoh Dokter Gigi Rekam Mahasiswi Lewat Ventilasi

“Oknum pelaku usaha itu sama aja tidak mengindahkan atau melecehkan himbauan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya telah menggalakkan penanaman pohon pelindung sebagai paru-paru kota,” sebutnya.

“Jangan main tebang gitu aja dong harusnya, apa susahnya sih itu pemilik buat izin soal penebangan pohon tersebut, kalau memang dia taat peraturan yang berlaku. Jangan mentingin buat kepribadian sendiri atau memperkaya diri sendiri dong, sampai-sampai Pergub saja ditabrak sama mereka,” keluhnya.

(Za)

Berita Terkait

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HNSI Bersatu Dukung Program Nasional
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin
PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol
Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong
PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas
Apical Salurkan Bantuan Fasilitas Sarana Belajar untuk TPQ As Saniyah Kampung Pitung Marunda Pulo
Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi
Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:13 WIB

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HNSI Bersatu Dukung Program Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 12:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin

Rabu, 30 April 2025 - 11:46 WIB

PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol

Rabu, 30 April 2025 - 11:24 WIB

Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong

Rabu, 30 April 2025 - 09:14 WIB

PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas

Berita Terbaru

Breaking News

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HNSI Bersatu Dukung Program Nasional

Rabu, 30 Apr 2025 - 19:13 WIB