Penculikan Anak Oleh Orang Tua Kandung: Dimana Keadilan Negara?

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co – Penculikan anak oleh orang tua kandung, atau yang dikenal dengan istilah parental abduction, masih menjadi masalah serius di Indonesia. Meskipun banyak kasus yang melibatkan pemegang hak asuh inkracht, lembaga terkait tampaknya belum memiliki instrumen hukum yang memadai untuk menangani masalah ini. Hal ini mendorong lima ibu untuk mengajukan penegasan pasal 330 ke Mahkamah Konstitusi pada tahun 2024.

Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pasal 330 yang menyatakan bahwa parental abduction adalah tindak pidana penculikan, seharusnya menjadi langkah maju. Namun, hingga saat ini, belum ada solusi konkret bagi para korban. Dampak dari penculikan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi anak yang diculik, tetapi juga bagi perkembangan psikologis dan emosional mereka. Anak-anak yang mengalami penculikan sering kali menghadapi gangguan emosional dan masalah sosial yang berkepanjangan.

Baca Juga :  Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Cabuli Belasan Santriwati, Modusnya Iming-imingi Pasang Susuk

Untuk menyampaikan aduan dan aspirasi, para ibu korban akan melakukan pengaduan kepada Wakil Presiden melalui kanal ‘Lapor Mas Wapres’. Kegiatan ini bertujuan untuk mencari keadilan dan solusi bagi masalah parental abduction yang semakin meresahkan. Konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025, akan menjadi platform bagi para ibu untuk menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara ini, Kak Seto memaparkan data terkait kasus penculikan orang tua di Indonesia serta dampak psikologis dan sosial yang dialami oleh anak-anak korban kecelakaanan.

Ahmad Sofian ahli hukum juga membahas aspek hukum penculikan orang tua dan bagaimana regulasi saat ini masih memiliki banyak kelemahan dalam memberikan perlindungan bagi korban. 

Baca Juga :  Ajaib! Toko Pakaian Disulap Jadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Para Kartel Ini?

Sementara itu, Trisya Suherman, Ketua Umum Moeldoko Center, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah penting untuk menuntut perhatian pemerintah terhadap masalah penculikan anak oleh orang tua kandung. Ia menekankan pentingnya dukungan hukum yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak dan memberikan keadilan bagi para korban.

Dengan adanya kanal Lapor Mas Wapres, diharapkan suara para ibu dapat didengar dan ditindaklanjuti. Penculikan anak oleh orang tua kandung adalah isu yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Mari kita dukung upaya para ibu ini untuk mendapatkan keadilan dan melindungi masa depan anak-anak kita.

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru