Penataan Tanah Odang Pangestu di Desa Segara Makmur: Mewujudkan Kejelasan dan Ketertiban

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Suararealitas.co || Suasana Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pagi ini diramaikan oleh kegiatan penataan tanah milik Odang Pangestu pada Kamis, 10/04/25. Proses yang ditandai dengan pemasangan patok di empat titik strategis ini berlangsung tertib dan lancar, disaksikan langsung oleh Babinsa, Bimaspol setempat dan Muhammad yang adalah mantan RT Desa Segara Makmur.

Menurut H. Samsudin yang adalah utusan dari pemilik Tanah mengatakan “ini adalah tanah milik pa Odang Pangestu yang memiliki surat -surat kepemilikan yang sah di mata hukum, hari ini Kami diberi kuasa untuk mematok dan merawat tanah tersebut”, ujarnya.

Baca Juga :  Wiranto Yang Lapor Habibie Ada Pasukan Merangsek ke Istana

Samsudin juga menambahkan “pemerintah yang sekarang ini bagus artinya segera nanti tau penyakit nya dimana?apabila ada dugaan nantinya tanah ini diakui atas nama yang lain kami siap menunjukan surat kepemilikan yang sah yang di punyai bos saya”, tutupnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Babinsa, Bimaspol dan Muhamad bukan sekadar sebagai saksi, melainkan juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan tanah yang bertujuan untuk menciptakan kejelasan kepemilikan dan ketertiban administrasi pertanahan di wilayah tersebut. Proses ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik dan sengketa tanah di masa mendatang.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Terpilih Tngkatkan Peran Koperasi Lahirkan Tantangan Baru Koperasi Modern

Pemasangan patok ini menandai langkah awal yang penting. Kehadiran saksi-saksi dari pihak berwenang dan tokoh masyarakat setempat menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses.

jody

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru