Pemprov Banten Terus Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Demi Kemudahan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 2 Juni 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemprov Banten Terus Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Demi Kemudahan Masyarakat

Suararealitas.com, Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim menekankan pentingnya pelayanan publik  guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karenanya, Gubernur berharap agar Ombudsman dapat terus mendorong perangkat daerah, BLUD serta BUMD pelayanan publik untuk adaptif, efektif, dan efisien dalam melaksanakan fungsinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asda I Septo Kalnadi dalam pendampingan penilaian kepatuhan terhadap UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik Se-Provinsi Banten, yang digelar oleh Ombudsman RI perwakilan Banten di Hotel Horison Ultima Ratu Jl. Abdul Hadi No. 66, Kota Serang (Rabu, 2 Juni 2021). 

“Pemerintah Provinsi Banten juga berharap, Ombudsman sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam peningkatan sarana dan prasarana serta inovasi pelayanan publik yang berbasis internet of things, khususnya pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Dimana pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi diharapkan akan dapat menekan angka maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Septo.

Baca Juga :  Pasang Eartag Barcode Guna Pendataan Hewan Ternak, Babinsa 0811/12 Bancar Tuban Lakukan Optimalisasi Penanganan PMK Serentak

Menurut Septo, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 memberi mandat kepada Ombudsman RI untuk berperan sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik baik yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan BHMN serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang seluruhnya atau sebagian dananya berasal dari APBN atau APBD. 

“Untuk itu sangat penting bagi seluruh instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari proses penyempurnaan dan peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi. Ini perlu terus kita tingkatkan di tengah kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang paripurna,” ungkapnya.

Kemudian, dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, terdapat 9 (sembilan) variabel penilaian yaitu : 1) standar pelayanan; 2) maklumat pelayanan; 3) sistem informasi pelayanan publik; 4) sarana, prasarana dan fasilitasi; 5) pelayanan khusus; 6) pengelolaan pengaduan; 7) penilaian kinerja; 8) visi, misi, moto pelayanan; dan, 9) atribut. 

Baca Juga :  Songsong 2022, PT Peak Solution International Permudah Layanan dengan Siap Prima

“Untuk hal-hal demikian perlu kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat serta seluruh stakeholder sehingga masyarakat lebih mengetahui dan memahami terhadap pelayanan apa yang harus kita berikan dan standar-standar apa yang harus dipenuhi oleh instansi sehingga diharapkan mampu mempercepat pelayanan  yang masyarakat butuhkan” tambah Septo. 

Selain itu, dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 22 Tahun 2016 juga diatur mengenai penilaian kompetensi penyelenggara pelayanan publik. Dimana kategori kepatuhan terhadap standar pelayanan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota dikategorikan dalam tiga (3) Zona yaitu zona hijau dengan nilai 81 sampai 100 dengan predikat kepatuhan tinggi. Zona kuning dengan nilai 51 sampai 80 dengan predikat kepatuhan sedang dan zona merah dengan nilai 0 sampai 50 dengan predikat kepatuhan rendah. 

“Pada tahun 2018, Pemerintah Provinsi Banten berhasil masuk zona hijau dalam penilaian Ombudsman RI atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan nilai 80,74 atau predikat kepatuhan tinggi.” Ungkap Septo.

Pewarta : Amr/Red

Berita Terkait

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga
Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H
Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita
Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi
Optimalkan Lahan di Cimahi , Lanud Husein Sastranegara Dukung Ketahanan Pangan yang Ampuh
Fasos Fasum Poris Indah Diserobot, Warga Terabaikan: Pemerintah dan Satpol PP Bungkam di Tengah Konflik
LSMP Sukses Gelar Fun Fishing 100 Kg Ikan Air Tawar, Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Tangerang
Di Cipondoh Asap Sampah Tak Kasatmata, Jadi Ancaman Nyata

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:29 WIB

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:05 WIB

Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:33 WIB

Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:30 WIB

Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi

Rabu, 4 Juni 2025 - 02:23 WIB

Optimalkan Lahan di Cimahi , Lanud Husein Sastranegara Dukung Ketahanan Pangan yang Ampuh

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB