Pemkot Batam Terima 4 PSU Perumahan dari Pengembang

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Batam Terima 4 PSU Perumahan dari Pengembang
Penyerahan PSU perumahan ditandai dengan penandatanganan bersama akta notaris oleh Direktur Pengembangan dan Sekertaris Daerah Kota Batam. (Foto: Ist/MC Pemko Batam)


Batam – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Provinsi Kepulauan Riau menerima 4 (empat) prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pihak pengembang perumahan pada Oktober 2022.

Sementara itu, penyerahan PSU Perumahan itu ditandai dengan penandatanganan bersama akta notaris pelepasan hak PSU Perumahan oleh Direktur Pengembangan dan Sekertaris Daerah Kota Batam di ruang rapat Sekda Batam, Senin (10/10/2022) yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, PSU Perumahan itu tersebut diserahkan langsung oleh pengembang Perumahan Bandara Mas, dengan luas total PSU 15.650 m2 senilai Rp 9.607,872,000. Kemudian, pengembang Perumahan Pondok Idaman dengan luas total PSU 15.023 m2 senilai 17.227.940.000.

Baca Juga :  Resmi, Pertama Kali Krista Exhibitions Bikin Pameran di Bandung

Selanjutnya, dari pengembang Perumahan Buana Vista Tahap 1 dengan luas total PSU 45.203 m2 senilai 31.728.996.000, dan terakhir dari pengembang Perumahan Masyeba Permai Tahap III dengan luas total PSU 3.537 m2 senilai 2.834.268.000.

Bahkan, jumlah lokasi serah terima akta notaris PSU Perumahan sampai saat ini sudah mencapai 138 lokasi perumahan dan pada tahun 2022 telah dilakukan penyerahan sebanyak 11 lokasi perumahan.

“Kami terus mendorong agar pengembang segera menyerahkan PSU ke Pemko Batam,” ujar Sekda Batam Jefridin Hamid, dikutip dari laman media center Pemko Batam.

Baca Juga :  Sigap! Binamas Polsek Benjeng Berikan Obat Penenang kepada Warga yang Depresi

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada pengembang perumahan untuk segera menyerahkan PSU, karena ini merupakan salah satu amanat peraturan pemerintah pusat sampai ke daerah.

“Bahwa pengembang itu wajib menyerahkan PSU maka segera diserahkan,” kata Sekda.

Maka bagi yang sudah menyerahkan, Sekda Jefridin sangat mengapresiasi dan ia pun berharap, PSU ini bisa bermanfaat ke depannya untuk masyarakat sekitar.

“Kedepannya, kami terus berupaya untuk melakukan percepatan serah terima PSU perumahan di Kota Batam,” tutupnya.*(SR)

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru