Pemkot Batam Terima 4 PSU Perumahan dari Pengembang

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Batam Terima 4 PSU Perumahan dari Pengembang
Penyerahan PSU perumahan ditandai dengan penandatanganan bersama akta notaris oleh Direktur Pengembangan dan Sekertaris Daerah Kota Batam. (Foto: Ist/MC Pemko Batam)


Batam – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Provinsi Kepulauan Riau menerima 4 (empat) prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pihak pengembang perumahan pada Oktober 2022.

Sementara itu, penyerahan PSU Perumahan itu ditandai dengan penandatanganan bersama akta notaris pelepasan hak PSU Perumahan oleh Direktur Pengembangan dan Sekertaris Daerah Kota Batam di ruang rapat Sekda Batam, Senin (10/10/2022) yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, PSU Perumahan itu tersebut diserahkan langsung oleh pengembang Perumahan Bandara Mas, dengan luas total PSU 15.650 m2 senilai Rp 9.607,872,000. Kemudian, pengembang Perumahan Pondok Idaman dengan luas total PSU 15.023 m2 senilai 17.227.940.000.

Baca Juga :  Apkowil Jajaran Kodam XII/Tpr Terima Bimtek Ketatalaksanaan Binter dan Sisrendal Binter dari Sterad

Selanjutnya, dari pengembang Perumahan Buana Vista Tahap 1 dengan luas total PSU 45.203 m2 senilai 31.728.996.000, dan terakhir dari pengembang Perumahan Masyeba Permai Tahap III dengan luas total PSU 3.537 m2 senilai 2.834.268.000.

Bahkan, jumlah lokasi serah terima akta notaris PSU Perumahan sampai saat ini sudah mencapai 138 lokasi perumahan dan pada tahun 2022 telah dilakukan penyerahan sebanyak 11 lokasi perumahan.

“Kami terus mendorong agar pengembang segera menyerahkan PSU ke Pemko Batam,” ujar Sekda Batam Jefridin Hamid, dikutip dari laman media center Pemko Batam.

Baca Juga :  Gelar Reses dan Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKS Sapri Sambangi Desa Tanah Merah

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada pengembang perumahan untuk segera menyerahkan PSU, karena ini merupakan salah satu amanat peraturan pemerintah pusat sampai ke daerah.

“Bahwa pengembang itu wajib menyerahkan PSU maka segera diserahkan,” kata Sekda.

Maka bagi yang sudah menyerahkan, Sekda Jefridin sangat mengapresiasi dan ia pun berharap, PSU ini bisa bermanfaat ke depannya untuk masyarakat sekitar.

“Kedepannya, kami terus berupaya untuk melakukan percepatan serah terima PSU perumahan di Kota Batam,” tutupnya.*(SR)

Berita Terkait

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga
Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H
Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita
Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi
Optimalkan Lahan di Cimahi , Lanud Husein Sastranegara Dukung Ketahanan Pangan yang Ampuh
Fasos Fasum Poris Indah Diserobot, Warga Terabaikan: Pemerintah dan Satpol PP Bungkam di Tengah Konflik
LSMP Sukses Gelar Fun Fishing 100 Kg Ikan Air Tawar, Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Tangerang
Di Cipondoh Asap Sampah Tak Kasatmata, Jadi Ancaman Nyata

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:29 WIB

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:05 WIB

Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:33 WIB

Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:30 WIB

Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi

Rabu, 4 Juni 2025 - 02:23 WIB

Optimalkan Lahan di Cimahi , Lanud Husein Sastranegara Dukung Ketahanan Pangan yang Ampuh

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB