Pemkab Tangerang Terima Audiensi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima aspirasi dari masyarakat terhadap pemerintah setempat, di Ruang Rapat Coffee Morning, Gedung Bupati Tangerang, Selasa (23/4/2024).

Dalam kesempatannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja yang menerima langsung kunjungan tersebut, mengucapkan terima kasih atas aspirasi dan dukungan moral yang diberikan. Aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Pj Bupati Tangerang Andi Ony.

“Sebelumnya terima kasih, InsyaAllah, aspirasi yang sudah diberikan nantinya akan kami sampaikan kepada Pak Pj Bupati Tangerang dan Pak Sekda sebagai dukungan moral,” ucap Soma.

Sementara itu, perwakilan pihak Peta Karya, Rusdi Mustopa, menyampaikan bahwa aspirasinya tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang, selain itu masyarakat juga turut memberikan pernyataan sikapnya terkait.

“Ini semua murni dukungan dan keinginan dari masyarakat, tidak dimotori oleh siapapun dan kami mendukung sepenuhnya atas pencalonan Moch. Maesyal Rasyid sebagai bakal calon bupati periode tahun 2024-2029. Kami juga mengutuk tegas tindakan perlakuan diskriminatif atas dasar apapun oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tuturnya.

Ia juga meminta agar Pj Bupati Tangerang tidak terintervensi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan agar tetap terus fokus dalam menjalankan tugas serta melayani masyarakat.

Baca Juga :  Kunker di Los Angeles, KSAD Jenderal TNI Dudung Silaturahmi dan Berdialog dengan Puluhan Diaspora RI

Selain itu terdapat beberapa pernyataan sikap yang dibacakan saat mediasi yaitu, mengutuk keras tindakan caracter assasination serta diskriminatif atas dasar apapun oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang menghendaki Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid untuk mundur atau diberhentikan dari jabatannya sebelum ditetapkan sebagai calon Bupati Tangerang periode 2024-2029, karena bertentangan dengan pasal 56 Undang-Undang 20 Tahun 2023 terkait Aparatur Sipil Negara dan Pasal 281 Ayat 2 Undang-undang Dasar 1945.

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB