Pemerintah Selamatkan 6,7 Triliun Dana Korupsi Dalam Tiga Bulan Pertama Kabinet Terbentuk

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan keberhasilan menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 6,7 triliun hanya dalam tiga bulan sejak kabinet dilantik. (Foto: Istimewa).

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan keberhasilan menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 6,7 triliun hanya dalam tiga bulan sejak kabinet dilantik. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan keberhasilan menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 6,7 triliun hanya dalam tiga bulan sejak kabinet dilantik.

Dana tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

Desk ini dibentuk Menkopolkam dengan leading sector Jaksa Agung bersama instansi lain seperti BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kemeterian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.

Sejak terbentuk, desk berhasil mengamankan Rp 5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp 920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas logam senilai Rp 84 miliar. Jumlah ini belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja sinergi dengan penegak hukum lainnya.

Baca Juga :  Rupiah Menguat di Level Rp16.165 per USD

Pemulihan aset ini merupakan hasil dari upaya serius pemerintah dalam menindak kasus korupsi dan mengembalikan hak negara yang sebelumnya disalahgunakan.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Menkopolkam Budi Gunawan dalam keterangannya.

Selain fokus pada penindakan, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi.

Tidak hanya penindakan, pemerintah juga fokus pada upaya pencegahan. Desk telah melaksanakan berbagai program pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD.

Sejak dibentuk, terdapat 2.164 kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan, termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis selaras dengan hukum.

Baca Juga :  Sri Mulyani Tegaskan Pajak 12% Berlaku untuk Barang Mewah

Selain itu, terdapat 37 kegiatan mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan, guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan serta mempercepat penyelesaian sengketa.

Presiden Prabowo Subianto berulangkali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dilakukan melalui pendekatan represif, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola yang baik. Dengan adanya pendampingan hukum dan kajian regulasi yang lebih ketat, diharapkan berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan dapat diminimalisir.

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, memperbaiki regulasi yang masih lemah, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dimiliki negara dapat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional.

Berita Terkait

PGN Bali mendukung Perjanjian Kerja Sama antara Kodam IX/Udayana dengan universitas Udayana (Unud)
MKTR Menyetujui Pembagian Dividen Sebesar Rp18 Miliar
Hanya punya 300 Suara ko aneh mau makzulkan Prabowo Gibran yang dipilih 96.214.691 Suara Rakyat
Gelar Apel Siaga, Menko Polkam Tekankan Target Pemerintah Kendalikan Karhutla
Kreativitas dan Semangat Perubahan Warnai Tasyakuran HBP ke-61 Kanwil Ditjenpas DK Jakarta
Imajinari Rilis First Look Film Tinggal Meninggal, Sebuah Karya Jail Penuh Makna dari Filmmaker Muda Kristo Immanuel
Program Kolaborasi Penanganan Pengentasan Kemiskinan di 50 Desa
Pemerintah Kabupaten Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Ibadah

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 22:07 WIB

PGN Bali mendukung Perjanjian Kerja Sama antara Kodam IX/Udayana dengan universitas Udayana (Unud)

Rabu, 30 April 2025 - 15:48 WIB

MKTR Menyetujui Pembagian Dividen Sebesar Rp18 Miliar

Selasa, 29 April 2025 - 23:15 WIB

Hanya punya 300 Suara ko aneh mau makzulkan Prabowo Gibran yang dipilih 96.214.691 Suara Rakyat

Selasa, 29 April 2025 - 16:40 WIB

Gelar Apel Siaga, Menko Polkam Tekankan Target Pemerintah Kendalikan Karhutla

Senin, 28 April 2025 - 13:15 WIB

Kreativitas dan Semangat Perubahan Warnai Tasyakuran HBP ke-61 Kanwil Ditjenpas DK Jakarta

Berita Terbaru

Breaking News

Satu Juta Rumah Untuk Nelayan, HSNI Bersatu Dukung Program Nasional

Rabu, 30 Apr 2025 - 19:13 WIB

Nasional

MKTR Menyetujui Pembagian Dividen Sebesar Rp18 Miliar

Rabu, 30 Apr 2025 - 15:48 WIB