Kabupaten Tangerang – Pemerintahan Desa Salembaran Jati mengadakan Sosialisasi Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Salembaran Jati yang bertempat di aula kantor Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/09/2022).
Dalam sosialisasi yang berjalan cukup sederhana seperti lesehan tersebut, dihadiri Camat Kosambi Dadang Sudrajat, PJS Salembaran Jati H.Samsudin, BPD, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H.Kris Indra Wijaya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Aparatur Pemerintahan Desa Salembaran Jati, Karang Taruna, LPM, PKK, Babinsa dan Binamas Desa Salembaran Jati.
Menurut keterangan Camat Kosambi Dadang Sudrajat mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi PAW Kepala Desa Salembaran Jati ini agar masyarakat mengetahui tahapan-tahapan dalam pemilihan PAW, baik dari tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan hingga tahapan pelaporan, dan tahapan pembubaran panitia oleh BPD.
“Dalam giat sosialisasi ini, saya menyampaikan tahapan Pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Salembaran Jati yang sudah di persiapkan. Tentunya ada peraturan dan ketentuan yang di informasikan kepada masyarakat agar semuanya tahu jadwal pelaksanaannya,” kata Camat Dadang kepada wartawan seusai kegiatan sosialisasi PAW.
Dikatakannya, dari pemaparan yang di utarakannya tersebut, masyarakat dapat mengetahui kapan pendaftaran akan di mulainya dan waktu pelaksanannya.
“Masyarakat harus mengetahui, kapan di mulainya pendaftaran serta tes kesehatan melalui Medical Chek Up (MCU) dan yang lainnya, semuanya terbuka agar dalam demokrasi ini dapat berjalan kondusif dan damai,” katanya.
Dalam hal itu, Camat Dadang juga berharap agar dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Salembaran Jati dapat berjalan sesuai harapan dan tidak adanya gesekan-gesekan yang memanas diantara warga yang nantinya dapat merugikan masyarakat itu sendiri. Ia katakan, dalam pelaksanaan PAW tersebut ada beberapa opsi yang sedang di upayakannya agar tidak terjadinya gesekan terhadap masyarakat.
“Sebetulnya ada opsi dalam pemilihan PAW ini, diantaranya melalui musyawarah mufakat, jika itu terjadi maka alhamdulillah dan ini luar biasa,” paparnya.
Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi, ini yang akan kita musyawarahkan lagi dengan para tokoh. Namun bukan berarti kita menghentikan demokrasi, akan tetapi hak demokrasi itu bukan saja melalui pemilihan saja, melalui musyawarah mufakat juga salah satu hak berdemokrasi.
“Dengan musyawarah mufakat ini akan kita diskusikan lagi dengan para tokoh, akan tetapi kita tidak menghambat siapapun, yang terpenting ikuti tahapan terlebih dulu seperti tes kesehatan dan Medical Chek Up (MCU) hasilnya nanti bisa di bicarakan lagi, karena ada fase-fase tahapan lagi, sehingga masyarakat bisa mengawal ini dengan bijak jika masih ada yang ingin mencalonkan kita akan support agar dalam pelaksanannya nanti berjalan sukses,” tukasnya.
Ditempat yang sama, PJS Desa Salembaran Jati H. Samsudin berharap agar dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW) tersebut dapat berjalan dengan baik. Selain itu pula, pihaknya sangat mendukung jika dengan cara musyawarah mufakat tersebut mendapatkan dukungan dari semua pihak.
“Saya berharap dalam proses PAW nanti dapat di musyawarahkan secara mufakat bagi para tokoh yang ingin mencalonkan diri, dan itu pun tentunya dari hasil kesepakatan bersama terlebih dahulu, namun jika nanti ada yang kekeh ingin ada pencalonan, ya kita adakan pemilihan secara normal,” ucapnya.*(SR)