Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG,Suararealitas.co – Pembuang limbah medis berbahaya bisa terkena pidana, hal tersebut di ucapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi saat di konfirmasi Media Selasa (02/09/2025) terkait pembuangan limbah medis di Desa Tipar Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.

dr. Hendra Tarmizi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menegaskan, pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak pengelolaan limbah B3. Terkait siapa yang membuang limbah medis berbahaya di wilayah Kecamatan Jambe tersebut harus di temukan pelakunya.

“Jika di ketemukan pihak pengelolaan limbah yang melakukan tersebut, bukan saja sanksi yang di berikan bahkan pidana, warga masyarakat berhak melakukan pelaporan kepada pihak berwajib, untuk itu perlu di ketahui terlebih dahulu siapa pelaku pembuangan limbah medis sembarang tersebut,” katanya.

Sementara, drg. Christina Hendar Mujati menambahkan, pihaknya sudah turun ke lokasi pembuangan limbah medis tersebut, setelah di cek ke lokasi bukan saja satu tempat apa yang dilaporkan warga bahkan dua lokasi dengan barang yang sama.

“Kami sudah menurunkan tim untuk menelusuri lokasi tempat pembakaran limbah medis, Ya ternyata ada dua pak lokasi pembakaran Limbah Medis Berbahaya tersebut di lokasi yang berbeda,” katanya.

Baca Juga :  SIM C1 Resmi Diluncurkan, Pengendara Moge Wajib Punya

Menurut keterangan dari Praktek Mandiri Bidan (PMB) biasanya yang sering keluar masuk ke tempat itu mobil sampah jadi ga tau dari mana asal mobil itu. “Karena beliau sering lihat mobil sampah buang di situ,” katanya.

Sementara, Pemerhati Lingkungan Yohan Simijaya SH. mengecam keras atas pembuangan limbah medis berbahaya tersebut. “Tentunya kami akan menelusuri siapa pelakunya dan akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” tegasnya.

Berita Terkait

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr
Komix Herbal POTEK Dance Fest: Ajang Kreatif Anak Negeri, Suarakan Potensi Dance Mendunia
Warga Kampung Cikaret RW.13 Purasari Peringati Maulid Nabi
Waspada Brain Rot, NUVO Family Ajak Orang Tua Dorong Kebiasaan Anak Berani Main di Luar
Warga Tipar Temukan Limbah Medis Dibuang Sembarang
Dugaan Tak Berizin, Oknum Marinir dan PWI Diduga Bekingi Pemasangan Tiang Provider Internet

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 19:05 WIB

Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa

Selasa, 2 September 2025 - 18:21 WIB

Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana

Selasa, 2 September 2025 - 14:36 WIB

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Selasa, 2 September 2025 - 12:29 WIB

Komix Herbal POTEK Dance Fest: Ajang Kreatif Anak Negeri, Suarakan Potensi Dance Mendunia

Selasa, 2 September 2025 - 01:50 WIB

Warga Kampung Cikaret RW.13 Purasari Peringati Maulid Nabi

Berita Terbaru