![]() |
Menjadi sorotan publik, diduga pembangunan posko DPC PDIP berdiri bebas tanpa IMB dan sudah berjalan lama |
Perlu diketahui, alamat kantor pembangunan posko DPC PDI Perjuangan Jakbar yang berada di Jalan Semanan, Pintu Air RT. 10/08, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, pembangunan posko DPC PDIP Jakbar diduga sudah berjalan lama, dan menjadi sorotan publik. Membuat Witra S.IP selaku Pengamat Kinerja Pemerintah dari Warga Sipil angkat bicara.
“Ini menjadi sorotan publik apabila pihak Dinas Citata tidak dapat menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Apalagi, posisi bangunan tersebut milik salah satu partai. Secara tidak langsung pemilik bangunan mengajarkan kepada warga untuk membangun rumah yang tidak sesuai dengan IMB,” tegas Witra S.IP, aktifis 98 saat di minta tanggapan.
Dikatakan Witra, jangan sampai kegiatan itu menjadi kegiatan yang melanggar Perda No.7 Tahun 2010, dan Pergub No.128 Tahun 2012.
“Padahal Citata salah satu instansi pemerintah yang dapat menghasilkan pajak untuk kas daerah sesuai dengan Perda Retribusi No. 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta juga berdasar Perda No. 7 Tahun 2010 Tentang Bangunan Gedung. Jelas dari peraturan tersebut mengatur bahwa setiap bangunan harus memiliki izin sah yang dikeluarkan oleh PTSP,” kata mantan alumni Satyagama yang juga Pengamat Kinerja Pemerintah dari Warga Sipil.
Witra pun berharap, adanya bangunan yang beraktifitas tanpa izin di wilayah Semanan jangan sampai adanya oknum Citata Kecamatan Cengkareng yang main mata. “Diharapkan Walikota Jakarta Barat ikut meninjau atau menindak langsung anggotanya (ASN) diduga kuat bermain dalam menggelapkan retribusi pajak negara di wilayah Jakarta Barat,” harapnya.
Terpisah, Kalangan Pemerhati Tata Kota, Shem menambahkan, saya minta Dinas Cipta Karya melakukan tindakan sesuai dengan fungsinya.
“Jangan tebang pilih dalam menyikapi permasalahan pelanggaran IMB, dan harus tegas dalam menindak,” ucap Shem dari Kalangan Pemerhati Tata Kota dilokasi.
Namun hingga saat berita ini ditayangkan, saat di konfirmasi CN. Dr. Siegvrieda L, SH, MH Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A belum ada tanggepan perihal pembangunan posko DPC PDIP Jakarta Barat.*(SR)