Pembangunan Monopol di Waduk Bojong Diduga Tidak Kantongi Izin

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Monopol di Waduk Bojong Diduga Tidak Kantongi Izin
Pembangunan monopol di Waduk Bojong, yang sedang tahap ceker ayam diduga tak mengantongi izin. (Foto: dok.suararealitas.com)


JAKARTA – Pembangunan tower monopol yang berada di sekitaran kawasan Waduk Bojong, Rawa Buaya, Jakarta Barat diduga tidak mengantongi izin. Namun pembangunannya sudah berjalan dan sedang tahap proses pengerjaan.

Menurut sumber berinisial IB, sepengetahuan dirinya bahwa pembangunan tower tersebut sudah berlangsung seminggu yang lalu.

“Informasinya sih itu tower cuman di geser saja, karna sedang ada pekerjaan pembuatan turap,” ujar IB kepada wartawan, Jumat (05/07/2024).

“Kalau soal izin, jelas tower tersebut belum memiliki perizinannya, karna itu sifatnya pembangunan baru lagi, kalau sepengetahuan saya ya bang,” sambungnya.

Dari pantauan di lokasi, pada Jumat 05 Juli 2024 hingga Selasa (09/07) malam, bahwa pembangunan tower monopol itu sedang tahap proses ceker ayam.

Baca Juga :  Guna Memfasilitasi Rencana Kerja yang Belum Tercapai, Yayasan Pesona Jakarta Lakukan Quarterly Discussion District Task Force

Bahkan, ia pun berharap kepada instansi terkait agar menindaklanjuti pembangunan tower itu.

“Jika pembangunan tower itu tidak mengantongi izin segera lakukan tindakan segel dan bongkar, karena akan berdampak pada kerugian masyarakat dan negara,” tutupnya.**(Za)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru