Parental Abduction di Indonesia: Saat Anak Diculik Orang Tua Kandung, Di Mana Keadilan?

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,suararealitas.co – Kasus penculikan anak oleh orang tua kandung (Parental Abduction) masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Meskipun pengadilan telah menetapkan hak asuh inkracht, penegakan hukum terhadap pelaku penculikan masih lemah.

Lima ibu korban parental abduction telah mengajukan penegasan Pasal 330 KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2024. MK kemudian menegaskan bahwa Parental Abduction adalah tindak pidana penculikan. Namun, hingga kini, belum ada mekanisme hukum yang jelas untuk menindak para pelaku, sehingga banyak anak yang masih berada di luar jangkauan orang tua pemegang hak asuh.

Penculikan oleh orang tua kandung tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar pada psikologi anak. Anak yang menjadi korban sering mengalami trauma, gangguan emosional, dan masalah sosial yang berpotensi menghambat pertumbuhan dan perkembangan mereka.

Banyak kasus parental abduction juga melibatkan pemalsuan identitas dan penyelundupan ke luar negeri, membuat pencarian anak semakin sulit. Hal ini diperparah dengan kurangnya koordinasi antara aparat penegak hukum, imigrasi, dan lembaga internasional seperti Interpol.

M. Kunang menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap parental abduction harus lebih tegas. Ia menyoroti perlunya jalur diplomasi yang lebih kuat untuk mengekstradisi pelaku yang membawa anak ke luar negeri.

“Kita harus segera menempuh jalur hukum dan diplomatik. Jika ada keputusan inkracht, pemerintah bisa mengajukan ekstradisi kepada negara terkait,” ujar M. Kunang dalam wawancara di Jakarta, Senin (11/02/2025).

Baca Juga :  Perjuangkan Pemulihan Hak Tanah, Charlie Chandra Didampingi Muhammadiyah Gufroni Datangi Kementerian ATR/BPN

Menurutnya, Interpol tidak selalu bisa menangani kasus seperti ini secara efektif, sehingga diperlukan langkah lebih konkret dari kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Luar Negeri.

Harapan untuk Solusi Konkret
Para ibu korban parental abduction berharap pemerintah segera membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus penculikan anak oleh orang tua kandung. Mereka juga mendesak perbaikan sistem imigrasi agar pelaku tidak mudah membawa anak keluar negeri dengan identitas palsu.

Dengan adanya pengaduan ini, para korban berharap kasus parental abduction mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum demi keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban penculikan.

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:42 WIB

Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Berita Terbaru