Kabupaten Tangerang – Ormas BPPKB Banten DPAC Balaraja menyambangi DPC Kabupaten Tangerang yang bertempat di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jum’at, (18,3,2022).
Tampak hadir dalam acara tersebut ini seluruh kepengurusan, dan jajaran DPAC Balaraja yang dibawah kepemimpinan Ketua Roni Cobra, Sekretaris DPAC Balaraja Jaenal Abidin, Bocil selaku Waka DPAC Balaraja, H. Dulmuti Penasehat DPAC Balaraja, dan seluruh jajaran kepengurusan BPPKB Banten DPAC Balaraja.
Ketua BPPKB Banten DPAC Balaraja Roni Cobra mengungkapkan, bahwa kami melakukan tindak lanjuti perihal yang kami selama ini menunggu jawaban dari pihak DPC Kabupaten Tangerang, dan kami ini sebagai anak, lalu kepada siapa lagi kami harus mengadu kalau bukan kepada bapak kita sendiri.
Kemudian, DPC Kabupaten Tangerang memberikan waktu sampai hari Rabu, dan kami sudah lama sekali menunggu selama berbulan-bulan.
“Karena kami sangat perlu jawaban yang jelas dari DPC Kabupaten Tangerang, karena anak kami mau sama siapa itu sangat penting pertanggung jawaban dari DPC Kabupaten Tangerang sebagai bapak kami, dan sekali lagi saya berkata itu sangat penting harus ada keputusan dari DPC Kabupaten Tangerang karena kami tidak mau adanya kami sebagai anak kehilangan induknya, untuk itu kami juga sudah mempunyai SK yang sangat jelas,” ungkap Ketua Roni Cobra saat di lokasi.
Lanjut, kata Roni, maka dari itu saya minta pertanggung jawabannya dari pihak DPC Kabupaten Tangerang ke PAC Balaraja dibawah kepemimpinan H. Sukatma, dan karena kami juga sudah memperbesarkan BPPKB Banten DPAC Balaraja dari awal tahun 2018 sampai sekarang, dan kami ingin selalu memajukan, dan membesarkan BPPKB Banten yang amanah, kekompakan, dan kebersamaan.
“Alhamdulillah dalam kunjungan kami tersebut ada Ketua DPC Kabuapten Tangerang H. Hamdan S.H., Sekretaris DPC Kabupaten Tangerang Rohman, DPD Provinsi Banten, Wakil 3, dan Wakil 4, dan Alhamdulillah hadir untuk mendampingi, dan menengahi kami dari DPAC Balaraja meminta pertanggung jawaban kepada DPC Kabupaten Tangerang agar supaya cepat diadili, dan cepat di musyawarahkan yang lebih baik lagi,” tutupnya.
Penulis: M.Andika Putra
Editor: Za