Oknum Kades Pesta Sabu, Digerebek Polresta Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oknum Kades Pesta Sabu, Digerebek Polresta Tangerang

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggerebek oknum Kepala Desa (Kades) Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berinisial NA (49) di rumahnya, Jum’at (19/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka NA ditangkap bersama 4 orang rekannya yakni JS (43), MH (31), KA (31), dan SA (42). Dari penggrebekan itu, para tersangka memberi keterangan bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka AND (37). Polisi pun langsung bergerak menciduk AND tidak jauh dari lokasi penggrebekan.

“Tersangka NA kami tangkap bersama 5 temannya saat pesta narkoba jenis sabu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, saat konferensi pers di Aula Polresta Tangerang Polda Banten, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga :  Dipolisikan, Oknum Pengacara Gadungan di Bali Diduga Lakukan Penipuan hingga Ratusan Juta

Dikatakan Wahyu, dalam penggerebekan itu polisi menemukan 1 paket alat hisap sabu terdiri 1 buah bong yang terbuat dari bekas botol air mineral. Polisi juga mengamankan 1 buah pipa kaca yang berisikan narkotika jenis sabu.

(satu) paket alat hisab sabu yang terdiri dari 1 (satu) buah bong yang terbuat dari bekas botol air zam-zam.

“Juga diamankan sebuah pipa kaca yang berisikan narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat brutto 1,05 gram,” terang Wahyu.

Baca Juga :  Polsek Pakuhaji Amankan Penjual Miras di Hiburan Malam, Modus Sembunyikan Botol di Jok Motor

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tukas Wahyu.

Wahyu memastikan, pengusutan kasus itu masih terus dilanjutkan guna kepentingan pengembangan. Wahyu pun menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga
Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H
Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita
Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi
Optimalkan Lahan di Cimahi , Lanud Husein Sastranegara Dukung Ketahanan Pangan yang Ampuh
Fasos Fasum Poris Indah Diserobot, Warga Terabaikan: Pemerintah dan Satpol PP Bungkam di Tengah Konflik
LSMP Sukses Gelar Fun Fishing 100 Kg Ikan Air Tawar, Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Tangerang
Di Cipondoh Asap Sampah Tak Kasatmata, Jadi Ancaman Nyata

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:29 WIB

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:05 WIB

Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:33 WIB

Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:30 WIB

Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi

Rabu, 4 Juni 2025 - 02:23 WIB

Optimalkan Lahan di Cimahi , Lanud Husein Sastranegara Dukung Ketahanan Pangan yang Ampuh

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB