Nekat Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Nasi Bebek di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Nasi Bebek di Surabaya Diringkus Polisi
Penjual nasi bebek di Surabaya diringkus polisi lantaran nekat nyambi edarkan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: PAN/JO)

Surabaya – Seorang pria yang bekerja sebagai penjual nasi bebek asal Plemahan, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nyambi edarkan barang terlarang jenis sabu-sabu. 

Adapun seorang pria tersebut berinisial AS (41) ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada hari Kamis 23 September 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

“Dari tangan tersangka, kami berhasil amankan 16 bungkus plastik yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bervariasi, 1 buah handphone, dan 1 buah timbangan elektrik,” terang AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Lanjut Daniel menjelaskan bahwa penangkapan tersangka ini berdasarkan dari hasil lidik dan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Surabaya. 

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Sambut Hangat Kedatangan Wartawan

“Begitu info diterimanya, petugas langsung bergerak cepat untuk mendatangi lokasi dan menangkap tersangkanya berikut barang buktinya,” katanya.

Masih dikatakan Daniel, tersangka dikenal sangat licin dan sulit untuk ditangkapnya, begitu pelaku dinyatakan sudah A-1, lalu petugas yang berpakaian preman langsung mengamankan serta menggeledahnya hingga menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 bungkus.

“16 bungkus sabu yang ditemukan itu, 1 bungkus berisi 0,46 gram, 3 bungkus masing-masing 0,76 gram, 5 bungkus masing-masing .0,46 gram, 3 bungkus masing-masing. 0,43 gram, 1 bungkus paketan dengan berat 1,17 gram, dan 3 bungkus paketan sabu dengan berat masing-masing 5 gram,” ujarnya.

Baca Juga :  Camat Septi Adakan Sosialisasi Rencana Penertiban Bangli bersama Muspika dan Kades

Sementara itu dari keterangan pelaku, barang tersebut didapat dengan cara dibeli dari seorang bernama Cak Ri (DPO) di Pasar Petemon, Bangkalan, Madura. Tersangka membeli sabu kepada Cak Ri seharga Rp 3.400.00 secara tunai. Kemudian oleh AS dijual kembali kepemesannya untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

“Tersangka AS kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya,” tambahnya.

Daniel pun menegaskan, dengan barang bukti sabu yang didapat dari AS, pihaknya terus melakukan pengembangan hingga pelaku lainya berhasil ditangkapnya. 

“Kami terus kejar bandar besarnya, mulai dari Cak Ri yang disebut oleh tersangka AS, kami juga cari bandar besarnya yang menyuplainya,” tukasnya.*(SR)

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Menilai, Jangan Buat Opini yang Menyesatkan
Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan
Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja
Polsek Pakuhaji Amankan Penjual Miras di Hiburan Malam, Modus Sembunyikan Botol di Jok Motor
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polsek Pinang Temukan Paket Siap Edar
Oknum Satpol PP Tangsel Ancam Wartawan, Ketua Forwat Bakal Polisikan dan Gelar Aksi
Lanud Husein Sastranegara Tunjukkan Komitmen dan Bentuk Karakter Gen Z Melalui Latihan PBB
Marak Peredaran Miras Berkedok Hiburan Malam di Pakuhaji Merebak, APH Dinilai Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 16:02 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Menilai, Jangan Buat Opini yang Menyesatkan

Selasa, 29 April 2025 - 19:16 WIB

Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Senin, 28 April 2025 - 13:41 WIB

Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja

Senin, 28 April 2025 - 09:03 WIB

Polsek Pakuhaji Amankan Penjual Miras di Hiburan Malam, Modus Sembunyikan Botol di Jok Motor

Minggu, 27 April 2025 - 20:27 WIB

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polsek Pinang Temukan Paket Siap Edar

Berita Terbaru

Daerah

PGN Bali Dukung PKS antara Kodam IX/Udayana dengan Unud

Rabu, 30 Apr 2025 - 22:07 WIB