Merasa di Fitnah, Daniel Bantah Lakukan Penipuan Bisnis Fiktif

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Daniel Ahmad Fauzi (DAF) merasa kaget dan dicemarkan nama baiknya lantaran dirinya disebut sebagai pegawai desa di Kabupaten Tangerang melakukan penipuan dengan sejumlah uang oleh DA, Jum’at (30/4/2021).

Daniel Ahmad Fauzi (DAF) yang namanya disebut sebagai pegawai aparatur desa melakukan penipuan mengatakan, dirinya merasa difitnah dan dirugikan serta dicemarkan oleh orang yang dirinya kenal (DA) bahwa telah melakukan penipuan uang sebesar 540 juta rupiah untuk menjalankan bisnis di Desa-desa dan berkonfensasi Fee 10 % dan dikatakan bisnis fiktif. Apalagi anehnya dirinya tidak merasa menjabat sebagai pegawai aparatur desa di Tangerang.

“Tuduhan itu tidak benar bang (Daniel menyebut wartawan_red), nama saya merasa dicemarkan. Apalagi nama saya ditulis di salah satu media online tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu”, kata Daniel kepada awak media, Jum’at (30/4/2021).

Baca Juga :  Kemenhub Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Rangka Motor Bermasalah

Lanjut Daniel, atas tuduhan tersebut, pihaknya akan melaporkan saudara DA karena dinilai melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dan akan melayangkan somasi kepada media online yang menyebut namanya tanpa konfirmasi yang dirasa melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya tidak terima atas berita tuduhan tersebut. Saya akan laporkan DA dan mensomasi media online karena melanggar kode etik jurnalis”, pungkasnya.

Pewarta : Red

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru