Merasa di Fitnah, Daniel Bantah Lakukan Penipuan Bisnis Fiktif

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Daniel Ahmad Fauzi (DAF) merasa kaget dan dicemarkan nama baiknya lantaran dirinya disebut sebagai pegawai desa di Kabupaten Tangerang melakukan penipuan dengan sejumlah uang oleh DA, Jum’at (30/4/2021).

Daniel Ahmad Fauzi (DAF) yang namanya disebut sebagai pegawai aparatur desa melakukan penipuan mengatakan, dirinya merasa difitnah dan dirugikan serta dicemarkan oleh orang yang dirinya kenal (DA) bahwa telah melakukan penipuan uang sebesar 540 juta rupiah untuk menjalankan bisnis di Desa-desa dan berkonfensasi Fee 10 % dan dikatakan bisnis fiktif. Apalagi anehnya dirinya tidak merasa menjabat sebagai pegawai aparatur desa di Tangerang.

“Tuduhan itu tidak benar bang (Daniel menyebut wartawan_red), nama saya merasa dicemarkan. Apalagi nama saya ditulis di salah satu media online tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu”, kata Daniel kepada awak media, Jum’at (30/4/2021).

Baca Juga :  TNI Menggandeng Dinkes Keerom Untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan Di Tanah Papua

Lanjut Daniel, atas tuduhan tersebut, pihaknya akan melaporkan saudara DA karena dinilai melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dan akan melayangkan somasi kepada media online yang menyebut namanya tanpa konfirmasi yang dirasa melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya tidak terima atas berita tuduhan tersebut. Saya akan laporkan DA dan mensomasi media online karena melanggar kode etik jurnalis”, pungkasnya.

Pewarta : Red

Berita Terkait

DPD IMM Banten Resmi Dikukuhkan: Awali Langkah Dengan Program-Program Strategis
HUT ke-60 Kompas: Mencerahkan Indonesia Lewat Refleksi Budaya dan Literasi
Cipta Perdana Lancar Tbk (PART) Catatkan Laba Bersih Naik 45,4%, Bidik Pendapatan Rp1 Triliun di 2025
Penjualan Properti GPRA Tumbuh 10,72%, Rumah dan Ruko Jadi Andalan
Bupati Jayawijaya Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Sembako ke Warga Yalengga dan Bolakme
Sesalkan Kekerasan pada Ibadah di Cidahu, Sukabumi, Pewarna: Pemerintahan Prabowo Harus Buktikan Perlindungan Kebebasan Beragama
HUT Bhayangkara ke 79, Warga Muara Angke Jakut, Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Tangani Rob dan Beri Sembako
Apical – Puskesmas Cilincing KolaborasiDukung Pencegahan Dan Penanganan StuntingMelalui Kegiatan Kelas Ibu Hamil Dan Kelas Keluarga Muda

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 22:19 WIB

DPD IMM Banten Resmi Dikukuhkan: Awali Langkah Dengan Program-Program Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 19:56 WIB

HUT ke-60 Kompas: Mencerahkan Indonesia Lewat Refleksi Budaya dan Literasi

Senin, 30 Juni 2025 - 13:32 WIB

Cipta Perdana Lancar Tbk (PART) Catatkan Laba Bersih Naik 45,4%, Bidik Pendapatan Rp1 Triliun di 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Penjualan Properti GPRA Tumbuh 10,72%, Rumah dan Ruko Jadi Andalan

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:26 WIB

Bupati Jayawijaya Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Sembako ke Warga Yalengga dan Bolakme

Berita Terbaru

Breaking News

Penjualan Properti GPRA Tumbuh 10,72%, Rumah dan Ruko Jadi Andalan

Senin, 30 Jun 2025 - 12:05 WIB