Menyikapi Isu Penculikan, Kapolres Metro Tangerang Kota Berikan Enam Imbauan

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyikapi Isu Penculikan, Kapolres Metro Tangerang Kota Berikan Enam Imbauan
Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho (Kapolres Metro Tangerang Kota)


Tangerang – Isu penculikan anak marak di beberapa daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kota Tangerang. Kabar tersebut beredar secara online atau di media sosial maupun offline dibeberapa wilayah Kota Tangerang.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, memberikan enam imbauan kepada masyarakat yakni masyarakat tidak perlu takut dan resah berlebihan, jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya, berikan pemahaman terhadap anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, mengawasi anak apabila berada diluar rumah dan tidak menggunakan barang mewah serta mencolok, kemudian apabila melihat orang yang mencurigakan sebaiknya lapor petugas terdekat, kedepankan azaz praduga tidak bersalah dan jangan main hakim sendiri,” imbau Zain, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga :  Terkuak! PT BFI Finance Indonesia TBK Diduga Memfasilitasi Pelanggaran POJK dan Investasi Ilegal

Sementara itu, Zain juga mengatakan masyarakat dapat melapor kepada pihak kepolisian bila terjadi sesuatu yang menimpa mereka. Secara umum, laporan dapat disampaikan dengan mendatangi kantor polisi terdekat, bisa juga melalui call center 110 itu lebih cepat.

“Kehadiran layanan contact center 110 ini untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” kata Zain. 

Lanjut Zain, selain penyelenggaraan layanan Contact Center, Polri juga menyediakan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi antara kepolisian dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri. 

“Sistem ini akan membuka saluran via telepon, pesan singkat, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia, masyarakat yang melakukan panggilan ke 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan dibutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kantor Hukum Pawallang and Brother Sukses Mediasi Konflik Internal di Mangun Jaya Lestari II

Menurut Zain, layanan call center 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Selain itu, layanan ini terbuka selama 24 jam. Namun, Polri mengimbau agar layanan ini tak dibuat main-main.

“Apabila hal ini terjadi, polisi dapat melacak masyarakat yang memberikan laporan bohong tersebut. Untuk itu, saat membuat laporan sebaiknya berikan informasi yang jelas dan dapat dimengerti, sehingga laporan bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, tempat dimana kejadian atau peristiwa terjadi,” tutup Zain.*(Bar/SR)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru