Menyikapi Isu Penculikan, Kapolres Metro Tangerang Kota Berikan Enam Imbauan

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyikapi Isu Penculikan, Kapolres Metro Tangerang Kota Berikan Enam Imbauan
Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho (Kapolres Metro Tangerang Kota)


Tangerang – Isu penculikan anak marak di beberapa daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kota Tangerang. Kabar tersebut beredar secara online atau di media sosial maupun offline dibeberapa wilayah Kota Tangerang.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, memberikan enam imbauan kepada masyarakat yakni masyarakat tidak perlu takut dan resah berlebihan, jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya, berikan pemahaman terhadap anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, mengawasi anak apabila berada diluar rumah dan tidak menggunakan barang mewah serta mencolok, kemudian apabila melihat orang yang mencurigakan sebaiknya lapor petugas terdekat, kedepankan azaz praduga tidak bersalah dan jangan main hakim sendiri,” imbau Zain, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UBL Ajarkan Penggunaan Marketplace dan E-commerce di RPTRA Kembangan Utara

Sementara itu, Zain juga mengatakan masyarakat dapat melapor kepada pihak kepolisian bila terjadi sesuatu yang menimpa mereka. Secara umum, laporan dapat disampaikan dengan mendatangi kantor polisi terdekat, bisa juga melalui call center 110 itu lebih cepat.

“Kehadiran layanan contact center 110 ini untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” kata Zain. 

Lanjut Zain, selain penyelenggaraan layanan Contact Center, Polri juga menyediakan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi antara kepolisian dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri. 

“Sistem ini akan membuka saluran via telepon, pesan singkat, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia, masyarakat yang melakukan panggilan ke 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan dibutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI-P Melalui dr.Stephanie Octavia Soroti 8 Point

Menurut Zain, layanan call center 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Selain itu, layanan ini terbuka selama 24 jam. Namun, Polri mengimbau agar layanan ini tak dibuat main-main.

“Apabila hal ini terjadi, polisi dapat melacak masyarakat yang memberikan laporan bohong tersebut. Untuk itu, saat membuat laporan sebaiknya berikan informasi yang jelas dan dapat dimengerti, sehingga laporan bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, tempat dimana kejadian atau peristiwa terjadi,” tutup Zain.*(Bar/SR)

Berita Terkait

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Berita Terbaru