Menteri Kehutanan : Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, mengumumkan bahwa perdagangan karbon sektor kehutanan segera diresmikan sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim dan percepatan ekonomi hijau. Program ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Pada tahap awal, perdagangan karbon ini mencakup dua skema utama: Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Perhutanan Sosial. PBPH berpotensi menyerap 20-58 ton CO₂/ha dengan harga USD 5-10/ton CO₂, sementara Perhutanan Sosial bisa mencapai 100 ton CO₂/ha dengan harga hingga EUR 30/ton CO₂.

Baca Juga :  Kampung Benteng Pancasila Di Desa Teluknaga, Membentuk Karakter Masyarakat Yang Berjiwa Pancasila

Diproyeksikan, pada 2025, perdagangan karbon di sektor ini mencapai 26,5 juta ton CO₂, dengan nilai transaksi Rp1,6-3,2 triliun per tahun. Jika dioptimalkan hingga 2034, potensi transaksi bisa melonjak ke Rp97,9-258,7 triliun per tahun, dengan kontribusi pajak Rp23-60 triliun serta PNBP Rp9,7-25,8 triliun per tahun. Selain itu, program ini juga berpotensi menciptakan 170 ribu lapangan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perdagangan karbon bukan sekadar pengurangan emisi, tetapi juga bagian dari upaya reforestasi melalui strategi Afforestation, Reforestation, and Revegetation (ARR). Untuk memperkuat daya saing global, pemerintah tengah menuntaskan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan standar internasional seperti Verra, Gold Standard, dan Plan Vivo, yang ditargetkan rampung Mei 2025.

Baca Juga :  PMKRI Gelar NEC 2023 di Kendari, Dorong Pemerintah Fokus pada Penggunaan EBT

Selain itu, pemerintah juga sedang merevisi Perpres No. 98 Tahun 2021 guna meningkatkan efektivitas dan transparansi perdagangan karbon.

“Dengan langkah-langkah ini, perdagangan karbon sektor kehutanan akan menjadi motor utama ekonomi hijau, ketahanan pangan dan energi, serta komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim. Ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” tutup Menteri Kehutanan.

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB