JAKARTA, Suararealitas.co – Ketua Umum DPP Lingkar Peduli Anak Negeri (LKP) Andre M Pelawi, menyatakan kemarahannya terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun. Jumat, (28/2/2025).
Kejaksaan Agung telah menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Modus operandi yang digunakan antara lain mengimpor minyak mentah dengan harga lebih tinggi dari pemasok luar negeri, padahal seharusnya dapat diperoleh di dalam negeri sesuai ketentuan.
Selain itu, Riva Siahaan diduga terlibat dalam praktik pengoplosan bahan bakar, yaitu mengubah minyak mentah RON 90 (setara Pertalite) menjadi RON 92 (setara Pertamax) secara ilegal. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan konsumen dan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andre M Pelawi menegaskan bahwa sebagai rakyat Indonesia dan konsumen, dirinya merasa dirugikan oleh tindakan korupsi tersebut. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh dan memastikan penggantian kerugian negara akibat kasus ini.
Kasus ini telah menarik perhatian media internasional, yang menyoroti besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi di tubuh Pertamina. Pemerintah diharapkan mengambil langkah tegas untuk memberantas korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.
Sumber Berita: Media Center Lingkar Peduli Anak Negeri ( LKP )