Mengecewakan! Ketua Umum DPP Lingkar Peduli Anak Negeri ( LKP ) Kecam Keras Korupsi Rp 193,7 Triliun di Pertamina

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Ketua Umum DPP Lingkar Peduli Anak Negeri (LKP) Andre M Pelawi, menyatakan kemarahannya terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun. Jumat, (28/2/2025).

Kejaksaan Agung telah menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Modus operandi yang digunakan antara lain mengimpor minyak mentah dengan harga lebih tinggi dari pemasok luar negeri, padahal seharusnya dapat diperoleh di dalam negeri sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Latihan ASEX-01 Digelar, Wakasad Dampingi Panglima TNI

Selain itu, Riva Siahaan diduga terlibat dalam praktik pengoplosan bahan bakar, yaitu mengubah minyak mentah RON 90 (setara Pertalite) menjadi RON 92 (setara Pertamax) secara ilegal. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan konsumen dan negara.

Andre M Pelawi menegaskan bahwa sebagai rakyat Indonesia dan konsumen, dirinya merasa dirugikan oleh tindakan korupsi tersebut. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh dan memastikan penggantian kerugian negara akibat kasus ini.

Kasus ini telah menarik perhatian media internasional, yang menyoroti besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi di tubuh Pertamina. Pemerintah diharapkan mengambil langkah tegas untuk memberantas korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.

Sumber Berita: Media Center Lingkar Peduli Anak Negeri ( LKP )

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Berita Terbaru