Jakarta,Suararealitas.co– Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian serta mengendalikan alih fungsi lahan, khususnya terhadap Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyambut hangat kunjungan Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng. Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu yang hadir secara langsung memberikan pembinaan pada seluruh jajaran.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula PTSL Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Kunjungan tersebut bukan hanya menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, tetapi juga merupakan momentum penting dalam menyampaikan pembinaan dan penguatan kapasitas bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, yaitu Dinas Pertanian serta Dinas Tata Ruang dan Bangunan, sebagai bentuk nyata komitmen lintas sektor dalam mengawal penyelenggaraan penataan ruang yang berkelanjutan dan menjaga eksistensi lahan produktif di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam forum pembinaan tersebut, disampaikan berbagai strategi dan pendekatan yang dapat ditempuh secara kolaboratif, antara lain melalui integrasi perencanaan tata ruang dengan perlindungan lahan pangan berkelanjutan, penguatan basis data pertanahan dan pemetaan LSD, serta peningkatan koordinasi lintas lembaga dalam pengendalian alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Penekanan juga diberikan pada pentingnya menjaga kedaulatan pangan nasional melalui pelestarian ruang-ruang produksi pertanian yang semakin terdesak oleh dinamika pembangunan. Perlindungan terhadap lahan sawah bukan hanya berkaitan dengan aspek teknis pertanahan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjamin keberlanjutan ruang hidup masyarakat dan generasi mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dan semangat kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk melangkah dari ruang dialog menuju aksi nyata dalam menjaga tanah sebagai sumber kehidupan. Gerakan bersama ini menjadi titik tolak dalam mewujudkan tata ruang yang adil, lestari, dan berpihak pada kepentingan rakyat.