Membongkar Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Tahun 1998

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Isu Kasus penculikan aktivis 1997-1998 kembali mencuat ke permukaan setelah seorang mantan anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengungkapkan fakta-fakta baru tentang dugaan keterlibatan penculikan aktivis 1998.
Tepat pada Kamis (28/12/2023) beberapa aktivis 1998 menggelar konferensi pers di Jakarta yang bertajuk membongkar keputusan dewan kehormatan perwira di tahun 1998. Untuk diketahui para keluarga korban saat ini masih mencari informasi dan keadilan terkait anggota keluarganya yang hilang. Hal ini ditunjukkan dengan cara menggelar aksi “kamisan” di seberang istana negara. 
Benny Ramdhani mantan aktivis 1998 yang hadir dalam acara konferensi pers tersebut menyatakan bahwa kami tidak akan diam dan menyerah. Kami tidak tidur dan kami akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran. 
Sementara itu, Paian Siahaan, orang tua korban penculikan yang hingga kini masih hilang, menyampaikan harapannya agar siapapun oknum yang terlibat segera mengakui perbuatannya dan mengungkapkan nasib anak-anaknya. Ia mengatakan bahwa ia sudah menunggu selama 25 tahun untuk mengetahui keberadaan anak-anaknya yang diculik Tim Mawar.
“Kami hanya ingin tahu di mana anak-anak kami. Apakah mereka masih hidup atau sudah mati. Jika mereka masih hidup, tolong kembalikan mereka ke kami. Jika mereka sudah mati, tolong beritahu kami di mana kuburannya. Kami ingin mengubur mereka dengan layak dan berdoa untuk mereka. Kami ingin mendapatkan kedamaian dan ketenangan,” ucap Paian Siahaan dengan mata berkaca-kaca.
Paian Siahaan juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus penculikan aktivis 1997-1998 dan memberikan ganti rugi kepada keluarga korban. Ia mengatakan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan tidak boleh melindungi para pelakunya.
Kasus penculikan aktivis 1997-1998 adalah salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga kini. Menurut data Komnas HAM, setidaknya ada 23 aktivis yang diculik oleh Tim Mawar pada periode Oktober 1997 hingga Mei 1998. Dari jumlah tersebut, hanya 10 orang yang berhasil dibebaskan, sementara 13 orang lainnya masih hilang tanpa jejak.
Baca Juga :  Forkopimda Tinjau TMMD Sengkuyung di Tempuranduwur Sapuran

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru