Masuk Indonesia Tanpa Karantina, 5 WN India Diamankan PolresTa Bandara Soetta

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Masuk Indonesia Tanpa Karantina, 5 WN India Diamankan PolresTa Bandara Soetta

Suararealitas.com, Tangerang – Lima dari tujuh warga negara (WN) India yang berhasil lolos masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tanpa proses kekarantinaan diamankan pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mana, kelima WN India itu berinisial SR, CMMJ, KM, PN dan PSD.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, kelima warga negara asing (WNA) itu diamankan di sejumlah lokasi, yakni Bandung, Surabaya, Jakarta, hingga Batam.

“Ada lima dari tujuh yang sudah kita amankan, dimana mereka merupakan penumpang dari penerbangan charter pesawat Air Asia QZ-988 yang diketahui tiba pada 21 April 2021 lalu,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga :  Birukan Langit Jakarta, Kecamatan Kalideres Ikut Berpartisipasi Tanam Pohon Serentak bersama Presiden Jokowi

Pada prosesnya, mereka berhasil masuk ke Indonesia atas bantuan oknum yang kini disebut pihak kepolisian sebagai mafia karantina. Dimana, dari hasil pemeriksaan, mereka (WN India) yang seharusnya naik ke bus hotel tempat karantina Covid-19, diarahkan untuk naik taksi.

“Jadi, dari hasil pemeriksaan, mereka yang tiba di Indonesia sudah memesan hotel, namun saat hendak naik ke bus hotel, malah diarahkan naik taksi. Seperti salah satu WN India yang mengaku bila, saat tiba, dirinya menghubungi sang suami, dan diminta untuk naik taksi dan langsung menuju ke apartemen tanpa melalui proses karantina sebagaimana aturan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Band BRAMA Kembali Hadir Setelah Vakum dengan Single Pertama "Mulutmu Harimaumu"

Atas kasus ini, para WN India tersebut pun ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Undang-Undang Kekarantinaan atau tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun.

“Mereka kita kenakan aturan kekarantinaan atau tentang wabah penyakit menular. Dimana, untuk saat ini mereka tengah melakukan karantina selama 14 hari di salah satu hotel wilayah Jakarta Barat. Dan atas kasus ini, kita juga masih terus selidiki dan mencari dua WN India lainnya,” ungkapnya.

Pewarta : Reza/Red

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB