Masuk Babak Baru! Tak Terima Disebut Berbuat Asusila, NS Melapor ke Polres Jak-Bar

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masuk Babak Baru! Tak Terima Disebut Berbuat Asusila, NS Melapor ke Polres Jak-Bar

Jakarta – Dugaan terkait adanya perbuatan asusila yang dilakukan seorang pria berinisial MN di Kalideres Jakarta Barat memasuki babak baru. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya pasca informasi itu viral di media online hingga media sosial, saat ini MN dan Kuasa Hukumnya melakukan upaya hukum dengan melaporkan beberapa pihak ke Polres Metro Jakarta Barat pada hari Kamis (1/9/2022) malam.

Saat di temui wartawan usai membuat laporan Polisi, Ketua Tim Kuasa Hukum MN dari Persatuan Advokat Betawi (PADI) Jaka Syahroni, SH mengatakan bahwa malam ini alhamdulillah kami telah membuat laporan terkait dengan pihak-pihak yang mana telah menggaungkan (bercuit-cuit) soal informasi hoax yang dinilai merugikan clientnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Satu Pria yang Kedapatan Miliki Sabu di Dalam Bungkus Rokok

“Alhamdulillah dalam kesempatan malam ini, kami Tim kuasa hukum beserta client kami MN telah melaporkan pihak-pihak terkait informasi yang menyangkut client kami dengan pasal 28 ayat 2 undang-undang ITE yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi hoax (bohong) yang mana ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA),” ujar Jaka Syahroni, SH kepada wartawan dilokasi.

Pria yang kerap disapa Bang Jaka ini menambahkan, pihaknya juga meyakinkan kepada pihak kepolisian dalam hal kasus ini dapat berjalan, bertindak tegas, dan profesional sehingga kami mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Ditnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten Ungkap Pabrik Produksi Ekstasi

“Untuk proses pengusutannya kami yakin dan serahkankan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena negara ini negara hukum, kita tunggu saja prosesnya dan saya berharap teman-teman media juga dapat memantau perkembangan kasus ini,” timpalnya.

Maka dari itu, Jaka pun juga menghimbau kepada masyarakat luas khususnya dalam berbicara haruslah beretika denga baik dan bijaklah dalam menggunakan media sosial, gunakan secara posisitf agar terhindar dari jeratan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB