Suararealitas.com, Jakarta – Polda Metro Jaya Irjen pol Fadil Imran. Menegaskan tidak akan ada memberikan izin kegiatan Sahur On The Road selama bulan suci Ramadhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Metro Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan kegiatan tersebut dinilai dapat menimbulkan kerumunan masyarakat yang seharusnya dihindari pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Ini perlu didiskusikan bersama agar bisa diantisipasi bersama. Kerumunan menjadi tantangan yang harus dihadapi bersana dan harus mencari solusinya,” ungkap Fadil saat memberikan arahan kepada fungsi Satlantas dalam acara peluncuran E-TLE Mobile di Lapangan Presisi Dirlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (19/3/2021).
Fadil meminta jajarannya membuat kebijakan dengan kajian yang komprehensif untuk mencegah kegiatan sahur di jalan. Jika dibutuhkan, menurut dia, anggotanya bisa melakukan sosialisasi dan praktik pencegahan kerumunan.
“Mungkin malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol di shubuh atau pagi hari jam 12.00 sampai jam 05.00. Jadi sebagai kontrol masa transisi untuk fenomena sahur on the road,” ujarnya.
Menurut Kapolda, polisi harus sigap memikirkan konsep dan tidak dadakan untuk mencegah kegiatan yang mengumpulkan masyarakat banyak. Sebab, berkumpul saat sahur di jalan selama pandemi bisa menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
“Tidak ada lagi yang sifatnya dadakan harus segera di fikirkan. Harus bisa prediksi ancaman yang akan datang. Ini akan jadi tolak ukur,” pungkasnya.****RI/Red