LSM WIB Mengucapkan Selamat Atas Bebasnya Y Driver Ojek Online Korban Konten Kreator Lawan Arah LH

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM WIB Mengucapkan Selamat Atas Bebasnya Y Driver Ojek Online Korban Konten Kreator Lawan Arah LH


JAKARTA | Driver Ojek Online yang diduga menjadi salah satu korban oleh Konten Creator LH mendatangi kantor Sekretariat Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (DPP LSM WIB) di malam pembebasan, Rabu ( 11/10/2023 ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan driver ojek online ke kantor Sekretariat DPP LSM WIB merupakan bentuk terimakasih atas pembebasan pada Y driver ojek online. Selain itu dia juga mengapresiasi atas 

kinerja LSM WIB dan rekan-rekan ojol yang telah membantu proses pembebasan tersebut.

Ketua Umum DPP LSM WIB Siti Fatimah S.H, mengatakan bahwa kriminalisasi atas saudara Y yang telah di tahan selama 1 bulan lebih adalah bentuk ketimpangan hukum bagi rakyat kecil, seharusnya pembuat konten creator LH yang menimbulkan kericuhan harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di lapangan.

Baca Juga :  Berlangsung Penuh Haru dan Bahagia, Pernikahan Riski Paulina Sari dengan Abdul Rahman

LSM WIB juga mengatakan bahwa Konten Creator LH yang terjadi merupakan bagian kejahatan terstruktur, dimana kegiatan konten creator LH di Jakarta banyak menimbulkan kontra dan hampir di setiap postingan memancing emosi warga setempat dan ojol.

“Konten creator LH kerap menantang para korbannya dengan arogansi dan anarkis. Untuk itu kami berharap konten creator LH untuk segera diadili dan dihukum sesuai perbuatannya. “Pinta ketum.

Terpisah, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (DPP LSM WIB) Siti Fatimah SH, atau yang biasa disapa Siti melalui keterangan tertulisnya mengapresiasi kinerja pengurus LSM WIB dan ojol,serta Advokad Doni S.H, yang sudah turun langsung untuk pembebasan tersebut.

Baca Juga :  Tampung Keluhan Masyarakat Soal Kesehatan, Dian Istiqomah, S.Kep Lakukan Kundapil di Kebon Jeruk

Ketum LSM WIB menilai persoalan korban driver ojek online atau yang akrab disapa ojol menjadi catatan penting bahwa hukum harus ditegakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Begerak (DPP LSM WIB) menilai bahwa Polres Jakarta Selatan terkesan lamban dalam menanggapi laporan yang sudah di layangkan ke Polres Jakarta Selatan.

“Semoga tidak ada lagi korban korban yang muncul atas tindakan provokator konten kreator di kemudian hari agar tercipta kondusif di setiap lingkungan masyarakat luas”pungkas Ketum LSM WIB Siti Fatimah S.H. (*SR/Bud)

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB