LPKA Kelas 1 Tangerang Gelar Acara Deklarasi Janji Kinerja 2022

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LPKA Kelas 1 Tangerang Gelar Acara Deklarasi Janji Kinerja 2022

Suararealitas.site, Kota Tangerang – Dalam rangka kegiatan deklarasi janji kinerja, dan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2022 yang bertempat di Aula LPKA Kelas 1 Tangerang, pada hari Selasa, (18/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, kegiatan ini mengusung tema ”Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural” kemudian, kegiatan tersebut menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan deklarasi janji kinerja di tingkat pusat.

Kepala LPKA Kelas 1 Tangerang, Setyo Pratiwi dalam keterangannya menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan konsep apel pagi seluruh Pegawai LPKA Kelas 1 Tangerang yang diikuti oleh pejabat struktural, petugas jabatan fungsional teknis, dan petugas jabatan fungsional umum. 

Baca Juga :  Latihan ASEX-01 Digelar, Wakasad Dampingi Panglima TNI

“Janji kinerja ini akan kami laksanakan dengan penuh integritas, dan tanggung jawab,” jelas Setyo Pratiwi.

Kemudian, usai mengucapkan deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja, dan penandatanganan komitmen pelaksanaan pembangunan zona integritas tahun 2022.

Dikesempatan yang sama, Juno Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum, dan HAM Banten mengatakan,  dengan adanya kegiatan deklarasi ini, standar pelayanan publik sudah terpenuhi, dan mendapatkan predikat zona integritas WBK 2022.

“Bahwa agar seluruh jajaran untuk terus menjaga diri, agar bisa sehat jasmani, dan rohani melalui pola hidup sehat, laksanakan janji kinerja yang telah di deklarasikan bersama, pedomani kebijakan yang telah digariskan pemerintah,” terang Juno.

Baca Juga :  Kementerian PPPA Luncurkan RAN P3AKS

Dengan demikian, seluruh jajaran Kemenkumham diharapkan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, serta hasilnya dapat dipertanggung jawabkan, dan tidak adanya penyimpangan. 

“Pahami, dan implementasikan tata nilai pasti, dan berakhlak, antisipasi, dan mitigasi terhadap faktor resiko pelaksanaan tusi,” ungkapnya.

Namun, lanjut Juno, bahwa kita harus melaksanakan tugas sesuai SOP “Back To Basic” tingkatkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Lingkungan LPKA Kelas 1 Tangerang.

Penulis: M.Andika Putra

Editor: Reza Mahendra

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru