Lion Metal Menyetujui Pembagian Deviden Tunai Sebesar Rp 4 Per saham Atau Total Rp2.08 Miliar

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-PT LION METAL WORKS Tbk Jakarta Emiten industri peralatan perkantoran dan pabrikasi lainnya dari logam, PT Lion Metal Works Tbk (LION” atau “Perseroan’) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Selasa (27/06/2023) telah menyetui pembagian dividen tunai sebesar Rp 4 setiap saham atau total Rp2.08 milar sebelum pajak yang akan dibayarkan atas 520 160 000 saham.
Dalam pernyataannya, Direktur LION, Lawer Supendi, mengatakan, “Pada tahun 2022, Perseroan mencatat penjualan neto sebesar Rp408,81 mihar, meningkat 36,14% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp300,2 miliar.” Selain itu, dalam RUPST juga disetuyui alokasi laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp2,3] miliar. Alokasi tersebut adalah sebagai berikut Rp2.08 muiliar dialokasikan untuk pembayaran dividen, Rp100 juta akan dialokasikan untuk pembentukan “cadangan wajib* se suai dengan ketentuan Pasal 70 UU PT. Sisanya sebesar Rp 133,7 juta akan me njedi laba yang ditahan. Alokasi sebagian laba bersih untuk pembentukan cadangan wajib menunjukkan kepatuhan LION terhadap ke tentuan hukum yang berlaku dan komitmen Perseroan dalam menjaga stabilitas keuangan dan ketahanan.
Dengan mengalokasikan dana untuk cadangan, LION memastkan kemampuannya untuk menghadapi situasi yang tak terduga dan potensi risiko di masa depan. Kewenangan yang diberikan kepada Direksi untuk melaksanakan pembayaran dividen tunai mencerminkan kepercayaan yang diberikan pada manajemen Perseroan. 
Dengan otoritas yang diberikan, Direksi dapat secara efisien dan efekuf menjalankan tindakan yang diperlukan untuk memastikan pembayaran dividen berjalan lancar dan tepat waktu kepada para pemegang saham yang berhak. Untuk memberikan kejelasan dan transparansi mengenai proses pembayaran dividen tunai, Perseroan akan mengumumkan prosedur pembayaran di berbagai platform, termasuk situs web Easy KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan. Selain masalah dividen, RUPST juga menyetyui perubahan Pasal 2] ayat 1) Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuakan dengan 14/POIK 04/2022.
Perubahan ini menunjukkan komitmen LION dalam mematuhi persyaratan peraturan dan memastikan dokumen-dokumen pengaturan Perseroan selaras dengan hukum dan peraturan yang berlaku “Dengan kinerja keuangan positif dan keputusan strategisnya, Perseroan memposisikan diri untuk terus sukses dan memperkuat perseroan.
Baca Juga :  KPK – Polri Jalin Kerja Sama, Bersinergi Untuk Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB