Legal Hukum SAA: Narasi-narasi Hoax Kasus Penusukan di Cideng yang Beredar di Medsos akan Kami Somasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legal Hukum SAA: Narasi-narasi Hoax Kasus Penusukan di Cideng yang Beredar di Medsos akan Kami Somasi
H.Pandjaitan, SH,.MH selaku Legal Hukum Surya Alga Amanah angkat bicara. (Foto: Dok. Suara Realitas)


JAKARTA – Terkait dengan pemberitaan yang beredar di media online tentang penusukan di Pasar Tasik Cideng, Jakarta Pusat akhirnya Legal Hukum Surya Alga Amanah angkat bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H.Pandjaitan, SH,. MH selaku Legal Hukum Koperasi Surya Alga Amanah menyampaikan bahwa pelaku dan korban tidak ada kaitannya sama sekali dengan kami selaku pengelola Pasar Tasik Cideng. 

“Bukan tukang parkir, bukan security, bukan sebagai pegawai yang kami tugaskan di Pasar Tasik cideng, dan juga bukan pengunjung pasar. Ingat itu,” ungkap H.Pandjaitan saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (17/03/2023). 

Baca Juga :  INFO WARGA CILEDUG Santuni Ratusan Yatim Dan Dhuafa,Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

Pandjaitan pun meminta kepada seluruh rekan-rekan media dalam merilis berita untuk mengambil informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya saja, dan apabila ada sumber yang mencoba melibatkan pengelola Pasar Tasik cideng atau nama, mohon segera Tabayyun dengan kami untuk mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya, pihak pengelola pasar memiliki badan hukum dan legalitas yang jelas dan diakui secara sah oleh pemerintah dan negara. 

Lanjut Pandjaitan, saat ini pelaku tunggal sudah di amankan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. “Locus dan Tempus hanya saja kebetulan terjadi di tempat usaha kami. Tolong kita sama-sama menghormati hukum dan undang-undang yang berlaku, jangan ada narasi kebohongan hoax yang menggoreng-goreng kejadian ini,” ujarnya. 

Baca Juga :  Menjadi Program 2 Mingguan, Kapolsek Palmerah Adakan Doa Bersama Sekaligus Santunan Yatim Piatu

Pandjaitan menambahkan, dirinya membuat tim pemantau di media sosial dan online, jika ada temuan kami yang memberitakan berita muatan Hoax dan kebohongan, serta kesimpangsiuran, baik dari status WhatsApp, Instagram atau media sosial lainnya yang mencoba menyangkut pautkan atau mendeskreditkan nama baik pengelola Pasar Tasik Cideng dalam kasus tersebut. 

“Kami akan melakukan upaya hukum dengan cara melalukan somasi secara pribadi kepada pemilik akun-akun media sosial, dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tutupnya.*(Za)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru