Lantaran Terpaksa Mencuri Demi Hidupi Sang Buah Hati, Kisah Angga Mengundang Perhatian Yayasan Wijaya Peduli Bangsa

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lantaran Terpaksa Mencuri Demi Hidupi Sang Buah Hati, Kisah Angga Mengundang Perhatian Yayasan Wijaya Peduli Bangsa
Ketua Umum Yayasan Wijaya Bangsa, Eddy Wijaya didampingi Febrina saat mengunjungi keluarga Angga. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG – Seorang warga Kabupaten Pringsewu, Lampung, Angga Fitrianto yang berprofesi sebagai supir tidak tetap terjerat kasus pencurian. 

Bermula dari faktor himpitan ekonomi, sehingga ia tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Angga kemudian gelap mata dan mencuri sebuah sepeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Pringsewu. Petugas kepolisian kemudian menangkap Angga pada 27 Februari 2024. 

Lantas untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, Angga dijerat  pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Diketahui, Angga adalah tulang punggung keluarga dengan tanggungan empat orang anak. Sehingga, dengan ditahannya Angga, praktis empat orang anaknya terlantar dan diurus oleh nenek mereka.

Baca Juga :  IPB dan Pertamina Bersama LMDH Mina Muara Berdikari Desa Muara Berencana Akan Menanam 7000 Bibit Mangrove

Bahkan ibunda Angga kemudian membuat video kondisi anak-anak Angga yang kemudian menjadi viral. Terlebih selama menjalani proses hukum, Angga tidak didampingi penasehat hukum. 

Dalam video tersebut, ibunda Angga memohon agar putranya itu dibebaskan karena merupakan tulang punggung keluarga.

Video itu pun viral kemudian mengundang perhatian Febrina, salah satu Ketua Yayasan Wijaya Peduli Bangsa yang juga merupakan putri daerah Pringsewu, Lampung.

Febrina kemudian menghubungi Eddy Wijaya, Ketua Umum Yayasan Wijaya Peduli Bangsa dan membahas terkait bantuan bagi keluarga Angga. Setelah itu, dirinya menghubungi keluarga Angga.

“Saya kemudian berkomunikasi dengan kerabat Angga. Saya melihat kasus ini berdasarkan aspek kemanusiaan. Melihat empat orang anaknya saya merasa miris. Alasan Angga melakukan pencurian juga karena himpitan ekonomi dan tidak ada rekam jejak kriminal sebelumnya. Selama ini Angga belum memiliki penasehat hukum,” ujar Febrina kepada wartawan, Selasa (30/04/2024).

Baca Juga :  Berikan Motivasi dan Semangati Generasi Milenial Batam, Walkot Rudi: Anak Muda Harus Melek Teknologi

Meskipun Angga telah membuat Surat Perdamaian dengan korban, namun proses hukum tetap berlanjut karena kejahatan yang dilakukan Angga bukan merupakan delik aduan. 

Surat perdamaian tersebut belum dapat membebaskan Angga dari tuntutan pidana yang dilakukannya. 

Selain itu, berkas perkara Angga dinyatakan lengkap dan sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Yayasan Wijaya Peduli Bangsa tanpa kenal lelah terus berupaya agar Angga dapat bebas dan mencari nafkah demi keempat anaknya. 

Maka dari itu, Ketua Umum Yayasan Wijaya Bangsa, Eddy Wijaya terus memantau perkembangan kasus tersebut dan akan melakukan upaya restorative justice.*(Za)

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru