Lantaran Rugi Rp 1 Miliar, Korban Investasi Ilegal Lapor ke Polres Jakbar

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lantaran Rugi Rp 1 Miliar, Korban Investasi Ilegal Lapor ke Polres Jakbar

Suararealitas.com, Jakarta – Seorang warga Jelambar berinisial KR (39) melaporkan perusahaan agen investasi ilegal ke Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (7/6/2021) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban harus merugi sekitar Rp 1 milliar karena ikut investasi ilegal melalui aplikasi lucky star yang pusatnya berada di negara Belgia.

KR menceritakan, pada tahun 2018 ia diajak oleh kenalannya yang merupakan agen lucky star untuk investasi di sana.


Dengan deposit sekitar Rp 150 juta, korban dijanjikan dapat Iphone X-Max.

“Pada saat itu saya dapat Iphone X-Max yang harganya masih sekitar Rp 20 juta,” kata dia di Mapolres Metro Jakarta Barat Senin (7/6/2021).

Baca Juga :  Beras Jadi Penyumbang Inflasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Atur Tata Kelola Distribusi

Kemudian, setiap bulan KR dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi ilegal ini sebesar 6 persen.

KR tak menampik, kalau ia sempat mendapatkan keuntungan 6 persen selama 6 bulan ikut investasi ilegal.

Namun, setelah itu KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan dan setiap kali ditanya kepada agen ini, pengakuannya sedang ada program switching.

“Nah masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya ngga ngerti switching itu apa,” terangnya.

Setelah adanya macet pembayaran, tiba-tiba agen investasi lucky star ini menawarkan promo terbarunya yaitu bagi setiap investor yang menaruhkan uangnya dalam jumlah tertentu akan dapat mobil Honda HR-V.

Baca Juga :  Prabowo Tak Populer , Meski Titiek Nyaleg di Jogja

Sehingga, korban pun merasa curiga dan ternyata setelah dicek ke kantornya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur itu bukanlah sebuah kantor melainkan rumah Cluster.

“Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Saya ngga pernah tau ya kantor resminya di mana di indonesia. Karena awalnya kan saya merasa sudah kenal (dengan agen) jadi percaya aja gitu,” tutur dia.

Sementara itu, Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri membenarkan, pihaknya baru saja menerima laporan adanya investasi ilegal dari seorang pria berinisial KR.

“Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap,” tutup dia.

Pewarta : Rz/Red

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru