Langgar Aturan, Satpol PP Jakbar bersama Petugas Gabungan Tertibkan PKL Liar di Kawasan Kota Tua

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Jakbar saat menertibkan PKL liar di kawasan Kota Tua yang melanggar aturan. (Foto: Istimewa).

Satpol PP Jakbar saat menertibkan PKL liar di kawasan Kota Tua yang melanggar aturan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama personil gabungan kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (12/6/2025).

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Pol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Edison Butar Butar mengatakan, bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007.

Edison menyebut kawasan Kota Tua selama ini dikuasai pedagang kaki lima berupa gerobak yang kerap kali menimbulkan kemacetan hingga menimbulkan kecelakaan akibat dari penyempitan jalan para pedagang kaki lima.

“Jadi banyak yang celaka disaat menyebrang, pengunjung yang turun dari kereta api masuk ke kawasan fatahillah kota tua,” kata Edison.

Ia menjelaskan, sesuai yang disampaikan pada Perda nomor 8 tahun 2007 dimana fasilitas umum harus dikembalikan kepada fungsinya semula.

“Jadi nanti kita sisir trotoar dan kita bersihkan agar indah karena ini kan satu destinasi wisata mancanegara jadi wajib bersih,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Pemukiman Padat Kemayoran Kembali Terjadi, 29 Unit Pemadam Diterjunkan

“Harus kita ciptakan bagaimana membuat pengunjung nyaman, dari mancanegara maupun domestik yang datang ke kawasan Kota tua,” imbuhnya.

Edison menuturkan, ada 250 petugas gabungan yang dikerahkan dalam operasi penertiban yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Tokoh Masyarakat dan SKPD lainnya.

Hasilnya, petugas berhasil menertibkan sekitar 40 pedagang yang berada di kawasan Kota tua.

“Ada sekitar 40 pedagang yang ditertibkan yang berada di pintu masuk stasiun kota dan pintu selatan jalan jembatan batu,” pungkas Edison.

Berita Terkait

Pesan Kornel ke Anggota PWI Jakbar: Jangan Jadi Pemeras dan Berlagak Preman!
Pemuda Muhammadiyah Jakarta Desak Tewasnya Pengemudi Ojol Diusut Tuntas
Nikson Silalahi Ajak Masyarakat Jadi Barisan Penyejuk: Jangan Mengutuk dan Perkeruh Suasana!
MUI DKI Jakarta Imbau Hormati Hukum dan Doakan Korban Tragedi Demo
KPID DKI Jakarta Tuai Kritik, Dinilai Membatasi Kebebasan Pers dalam Pemberitaan Aksi Unjuk Rasa
Menyongsong Era MRT, Kawasan Ikonik Kota Tua dan Glodok Jadi Fokus Penataan Pemkot Jakbar
BRI Branch Office Jakarta Hayam Wuruk Gelar Sosialisasi Brillian Way, Wujud Komitmen Tanamkan Budaya Kerja Unggul Terhadap Karyawan
Meriah dan Penuh Antusias, BRI Cabang Jakarta Hayam Wuruk Serahkan Hadiah Undian Simpedes Periode 1 Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pesan Kornel ke Anggota PWI Jakbar: Jangan Jadi Pemeras dan Berlagak Preman!

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Pemuda Muhammadiyah Jakarta Desak Tewasnya Pengemudi Ojol Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Nikson Silalahi Ajak Masyarakat Jadi Barisan Penyejuk: Jangan Mengutuk dan Perkeruh Suasana!

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:04 WIB

MUI DKI Jakarta Imbau Hormati Hukum dan Doakan Korban Tragedi Demo

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:48 WIB

KPID DKI Jakarta Tuai Kritik, Dinilai Membatasi Kebebasan Pers dalam Pemberitaan Aksi Unjuk Rasa

Berita Terbaru