![]() |
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi sampaikan pendaftaran PPK berbasis online (SIAKBA) dan akan diumumkan 19 November mendatang. (Foto: Istimewa) |
Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 19 November mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pendaftaran untuk seluruh PPK akan menggunakan berbasis online. Pendaftaran kali ini langsung melalui aplikasi Sistem Informasi Anggotan KPU dan Badan Adhoc (Siakba). Namun, ada juga pendaftaran yang dilakukan secara offline.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan bahwa pendaftaran baru akan diumumkan pada tanggal 19 November 2022 mendatang.
“Sekarang pendaftaran PPK sudah menggunakan online melalui Sistem Informasi Anggota Badan Adhoc itu,” kata Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, di Bandar Lampung, Minggu (30/10/2022), dikutip kupastuntas.co.
Dedy juga menyampaikan, persyaratan untuk mendaftar menjadi PPK sama saja dengan persyaratan umum lainnya. “Seperti ijazah terakhir dan domisili,” sebutnya.
Lanjut Dedy, terdapat perbedaan sistem rekrutmen PPK dengan Panwascam, kali ini PPK hanya bisa mendaftar untuk kecamatan tempat pendaftar tinggal.
“Sesuai dengan domisili KTP, kalo kita domisili Tanjung Seneng ya Tanjung Seneng ya,” ujarnya.
Menurut Dedy, pendaftaran kali ini memiliki konsep yang sangat mirip dengan mendaftar untuk CPNS serta semua aplikasi yang digunakan untuk mendaftar langsung terhubung dengan KPU RI. Jadi, tidak ada aplikasi yang secara lokal saja.
Ditanya soal aplikasi pendaftaran ini nantinya akan ada di play store, kata Dedy, masih menunggu regulasi dari KPU RI.
“Kalo menggunakan berbasis mobile, dia harus ada interbase yang ada di aplikasi baik Android atau Ios, kalo hari ini semuanya itu, masih menggunakan basis web. Tapi teknisnya seperti apa, kita masih menunggu juknisnya,” terangnya.
Dedy menambahkan, pendaftaran secara online akan mempersingkat waktu.
“Pendaftaran ini mempersingkat waktu kita yang hampir bersamaan dengan persiapan verifikasi tahap ke dua,” tukasnya.*(SR)