KPID DKI Jakarta Tuai Kritik, Dinilai Membatasi Kebebasan Pers dalam Pemberitaan Aksi Unjuk Rasa

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: surat imbauan KPID DKI Jakarta dinilai membungkam Kebebasan Pers. (Foto: Istimewa).

POTRET: surat imbauan KPID DKI Jakarta dinilai membungkam Kebebasan Pers. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Rencana Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta yang mengeluarkan imbauan terkait pemberitaan aksi unjuk rasa menolak isu tunjangan rumah anggota DPR RI, menuai sorotan publik.

Pasalnya, dalam surat edarannya tertanggal 28 Agustus 2025, KPID meminta lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan liputan aksi unjuk rasa yang dianggap berlebihan, provokatif, atau bernuansa kekerasan.

Selain itu, lembaga penyiaran diminta mengutamakan pemberitaan yang “menyejukkan” dan tidak memunculkan eskalasi kemarahan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, imbauan ini justru dianggap sebagai langkah kontroversial yang berpotensi membungkam kebebasan pers.

Banyak pihak menilai, KPID telah keluar dari semangat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga :  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

“Imbauan ini sama saja dengan membatasi kerja-kerja jurnalistik dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh. Publik berhak tahu bagaimana fakta di lapangan, termasuk jika ada tindakan represif atau kekerasan yang terjadi,” ujar salah seorang aktivis kebebasan pers di Jakarta, seperti dikutip faktapers.id, Jum’at (29/8/2025).

Bahkan, kritik juga diarahkan pada sikap KPID yang terkesan lebih berpihak pada stabilitas semu ketimbang memastikan masyarakat mendapat informasi yang jujur dan apa adanya.

Padahal, justru melalui pemberitaan yang transparan, media bisa menjadi pengawas sekaligus penyeimbang terhadap kekuasaan.

Baca Juga :  Maraknya Kartel Pengedar Obat Keras di Bekasi Kota Tak Tersentuh Hukum

“Alih-alih melindungi kepentingan publik, KPID malah terlihat seperti alat untuk menutupi keresahan warga. Ini jelas mengkhianati semangat demokrasi,” tambah pengamat media dari salah satu universitas di Jakarta.

Dengan adanya imbauan ini, lembaga penyiaran kini berada dalam posisi dilematis dan mengikuti arahan KPID dengan risiko dianggap tidak independen, atau tetap menyajikan fakta apa adanya dengan ancaman teguran.

Situasi ini semakin menegaskan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi tekanan serius, bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari lembaga pengawas penyiaran itu sendiri.

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Jakarta Desak Tewasnya Pengemudi Ojol Diusut Tuntas
Nikson Silalahi Ajak Masyarakat Jadi Barisan Penyejuk: Jangan Mengutuk dan Perkeruh Suasana!
MUI DKI Jakarta Imbau Hormati Hukum dan Doakan Korban Tragedi Demo
Menyongsong Era MRT, Kawasan Ikonik Kota Tua dan Glodok Jadi Fokus Penataan Pemkot Jakbar
BRI Branch Office Jakarta Hayam Wuruk Gelar Sosialisasi Brillian Way, Wujud Komitmen Tanamkan Budaya Kerja Unggul Terhadap Karyawan
Meriah dan Penuh Antusias, BRI Cabang Jakarta Hayam Wuruk Serahkan Hadiah Undian Simpedes Periode 1 Tahun 2024
Melalui Program DekorAksi HUT RI ke-80, BRI Branch Office Jakarta Hayam Wuruk Tunjukkan Semangat Nasionalisme
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Laut, Ancol Kolaborasi Berbagai Pihak dalam Pelepasliaran Tukik Penyu Sisik

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Pemuda Muhammadiyah Jakarta Desak Tewasnya Pengemudi Ojol Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Nikson Silalahi Ajak Masyarakat Jadi Barisan Penyejuk: Jangan Mengutuk dan Perkeruh Suasana!

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:04 WIB

MUI DKI Jakarta Imbau Hormati Hukum dan Doakan Korban Tragedi Demo

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:48 WIB

KPID DKI Jakarta Tuai Kritik, Dinilai Membatasi Kebebasan Pers dalam Pemberitaan Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Menyongsong Era MRT, Kawasan Ikonik Kota Tua dan Glodok Jadi Fokus Penataan Pemkot Jakbar

Berita Terbaru

Breaking News

Pemprov DKI-Kemendagri Sinergi Jaga Kondusifitas Jakarta

Minggu, 31 Agu 2025 - 11:41 WIB

Nasional

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:34 WIB