Kabupaten Tangerang – Memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker, dan mematuhi protokol kesehatan, selama masa pandemi Covid-19, juga mengajak pedagang atau pembeli disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Itulah yang disampaikan petugas gabungan saat melaksanakan Operasi PPKM Level 3 di wilayah Koramil 08/Kronjo, Kodim 0510/Trs.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kekuatan 8 personil gabungan dari Koramil 08/Krj, Polsek Kronjo, dan Satpol PP, pelaksanaan Operasi PPKM Level 3 di Gelar di Jalan Raya Kronjo, Pagedangan Ilir, dan Jalan Raya Pulo Cangkir, Kabupaten Tangerang, Selasa (08/03/2022).
Adapun, sasarannya pengguna jalan, dan pedagang, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas, sekaligus membagikan masker bagi yang tidak memakai masker.
Sedangkan, pelanggar Prokes diberikan sangsi terutama pengguna jalan, dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 08/Kronjo, Kapten Inf Sutrisno menjelaskan, kegiatan Operasi PPKM Level 3 merupakan upaya tiga pilar, guna mendisiplinkan masyarakat. “Agar, dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, selalu mengikuti protokol kesehatan, sehingga terhindar dari Covid-19,” kata Kapten Inf Sutrisno.
Menurut Kapten Inf Sutrisno, selain sanksi berupa teguran, pihaknya juga memberikan sanksi berupa hukuman disiplin, dan berjanji tidak melakukan pelanggaran Prokes kedepannya.
“Kita juga memberikan wawasan, dan pemahaman kepada pelanggar, bahwa pentingnya patuh protokol kesehatan,” beber Danramil 08/Kronjo.
Penulis: M.Andika Putra