Komunitas Peternak Unggas Nasional Gelar Aksi di Kementerian Perdagangan

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Perdagangan harus melakukan intervensi terhadap perusahaan-perusahaan integrator sektor perunggasan yang telah mengganggu ekosistem industri perunggasan Indonesia. Kementerian Perdagangan harus membatasi izin dan peredaran produk unggas yang diproduksi perusahaan integrator yang mempengaruhi keberadaan dan peluang usaha peternak mandiri. Perusahaan integrator tidak boleh memasarkan ayam hidup ( live bird ) ke pasar-pasar rakyat. Pasar rakyat harus menjadi wilayah distribusi dari peternak mandiri. 

Pembatasan peredaran ayam hidup (live bird) ke pasar-pasar rakyat harus dilakukan mengingat Pelaku usaha terintegrasi memiliki posisi dominan dalam industri peternakan ayam di Indonesia. Perusahaan integrator memiliki kemampuan dan fasilitas modal yang tidak terbatas yang dapat mempengaruhi struktur pasar, harga, stock dan supply ayam, sehingga dapat menentukan harga jual ayam di pasaran. Hal inilah yang mematikan usaha peternakan yang dirintis peternak mandiri. 

Baca Juga :  Jalin Kerjasama, PWI Jaya dengan Universitas Mercu Buana Gelar Sejumlah Kegiatan

Kementerian Perdagangan harus memastikan bahwa pelaku usaha integrasi hanya menjual ayam dalam bentuk Karkas ke pasar modern, hotel-hotel, restoran dan katering dan juga pasar-pasar dalam segmen khusus seperti private company. Sehingga, harga ayam yang dijual tidak mengganggu pasar tradisional petermal mandiri, dimana peternak mandiri yang harus melewati rantai distribusi yang bermuara hanya pada pasar tradisonal dan perorangan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posisi dominan pelaku usaha terintegrasi tampak dari adanya kesepakatan yang dilakukan pada 14 September 2015 di Jakarta, dimana 12 (dua belas) pelaku usaha pembibitan telah membuat kesepakatan ‘untuk mengatasi keterpurukan harga ayam ras. Kesepakatan ditandatangani oleh perwakilan masing-masing perusahaan. Para pelaku usaha juga menyepakati mengenai harga DOC FS dan Live Bird yang akan diberlakukan di pasar. Sehingga kesepakatan mempengaruhi harga ayam broiler. 

Baca Juga :  Inilah Pengabdian, Personil Koramil 01 /Tln Kerja Bhakti

Charoen Pokphand, Japfa Comfeed, Malindo, Cheil Jedang, New Hope merupakan perusahaan-perusahaan terintegrasi yang sangat berpengaruh terhadap produksi, distribusi dan keberlangsungan usaha peternak rakyat. 

Oleh karenanya, agar menjelang perayaan hari raya Idul Fitri ini peternak mandiri dapat menikmati harga jual ayam hidup ( live bird ) sesuai dan diatas harga biaya pokok produksi, intervensi Kementerian Perdagangan terhadap perusahaan integrator harus segera dilakukan. Bila tidak, peternak mandiri dan peternak rakyat di Indonesia akan terus berada pada titik terendah kehidupan dan operasional usahanya kebangkrutan usaha dan meninggalkan banyak hutang, kepailitan usaha, serta di somasi para feedmill dan breeder.

Berita Terkait

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Berita Terbaru