Komplotan Polisi Gadungan dan Mengaku Petugas BNN Berhasil Ditangkap Polsek Jonggol

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Polisi Gadungan dan Mengaku Petugas BNN Berhasil Ditangkap Polsek Jonggol

BOGOR – Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggol, Polres Bogor berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Polda Jabar dari satuan BNN dan Reserse.

Adapun dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial AR, W, DH, AIR, pada 12 Juni 2023, di Jl Raya Pasar Baru, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda yang didampingi Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, mengatakan bahwa anggota piket Polsek Jonggol nendapatkan informasi dari warga Desa Jonggol pada pukul 01.00 WIB bahwa ditemukan dua orang laki-laki di pinggir Jalan Raya Jonggol, Kampung Pojok Salak, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, dalam keadaan kedua tangan terikat kebelakang dengan lakban warna hitam dan bagian mata tertutup menggunakan lakban warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Jonggol serta anggota Patroli Samapta langsung menuju tempat kejadian dan benar menemukan hal tersebut, dimana adanya kedua korban hingga akhirnya dibawa ke Polsek Jonggol untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga :  Gawat! Aksi Premanisme Berkedok Ormas Semakin Terang-Terangan di Jaksel

Berselang dari kedapatan kejadian tersebut, ada laporan dari warga yang mendapat ancaman dari beberapa orang yang kedapatan menggunakan senjata api dan membawa kendaraan minibus AGYA berwarna putih.

Lalu, didapati ada dua laki-laki dewasa sedang berada di depan sebuah mobil minibus berwarna putih yang disebutkan oleh pelapor (korban) yang awal diamankan di Polsek dan 2 laki-laki memakai kaos warna coklat bertuliskan Polisi.

Lantas, anggota Polsek Jonggol pun menanyakan keberadaan di tempat tersebut serta bertanya kepada mereka dari satuan kepolisian mana.

“Mereka (para tersangka) mengaku sebagai anggota Polisi dan mobil nya mogok. Setelah melakukan pemeriksaan, anggota Polsek Jonggol menemukan 1 pucuk senjata jenis FN di pinggang hingga dibawah jok mobil serta mengaku DF. Usai dimintai keterangan. DF pun menjelaskan bahwa senjata tersebut adalah Korek Gas dan ditemukan juga 2 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Dit Sabhara Jawa Barat di Dompet W,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (23/06/2023).

Baca Juga :  Restorative Justice Sukses, Pelaku Kasus Pencurian di Tambora Jakbar Dibebaskan

Lanjut Wakapolres, setelah polisi membawa para tersangka ke Mapolsek Jonggol, ke 4 tersangka mengaku telah melakukan perbuatan Tindak Pidana yang bermoduskan mendatangi sebuah tempat menjual obat-obatan jenis Tramadol dan mengaku sebagai Anggota Kepolisian yang bertugas di BNN.

Kemudian, Wakapolres katakan, ke empat pelaku membawa 2 korban ke dalam mobil lalu tangan para korban diikat dan mata tertutup dengan menggunakan lakban. “Setelah para pelaku menginterogasi dan merampas barang-barang serta menghubungi keluarga korban, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp. 800.000. Usai uang nya di transfer, para pelaku langsung nenurunkan korban dari mobil dalam keadaan tangan terikat kebelakang hingga mata tertutup lakban di pinggir jalan,” bebernya.

“Kini para pelaku telah diamankan dan telah diproses hukum yang berlaku,” tutupnya.*(SR)

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru