Komplotan Copet Beraksi di Stasiun Palmerah, Polisi Tangkap Pelaku Utama!

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co || Aksi pencurian dengan modus copet kembali terjadi di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial ZW (34) berhasil diringkus petugas keamanan setelah terekam kamera CCTV mencuri ponsel milik seorang penumpang berinisial MS (56). Polisi kini masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Aksi nekat di siang bolong kejadian ini terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, ZW bersama rekannya yang masih buron, A, terlihat mengincar korban yang sedang berjalan di peron stasiun. Modus mereka terbilang klasik: ZW mendekati korban dan membuka resleting tasnya, sementara A bertugas menghalangi pandangan orang lain. Dalam hitungan detik, ponsel korban yang merupakan Oppo A78 warna hitam berpindah tangan.

Setelah berhasil menggasak ponsel korban, keduanya segera melarikan diri dan menjual barang curian tersebut di kawasan Roxy seharga Rp 800 ribu. ZW dan A membagi hasilnya masing-masing Rp 400 ribu. Mirisnya, uang hasil kejahatan itu digunakan ZW untuk membeli jam tangan merek Seiko berwarna emas.

Tertangkap Berkat CCTV Tak butuh waktu lama bagi petugas keamanan untuk mengidentifikasi pelaku. Pada Jumat (28/3/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, ZW kembali ke Stasiun Palmerah dan langsung diamankan oleh petugas keamanan. Saat diperlihatkan rekaman CCTV, ZW tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan di area publik.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal yang mengincar masyarakat di fasilitas umum seperti stasiun. Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan seperti ini,” ujar Kombes Susatyo.

Baca Juga :  Berbagi Untuk Sesama, Tema Kurban PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengejar A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran. Kami imbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri sebelum kami bertindak lebih jauh,” tegas Kompol Haris.

Atas perbuatannya, ZW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sementara itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian di tempat umum. Pihak kepolisian pun berjanji untuk terus meningkatkan pengawasan di area publik guna menekan angka kriminalitas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB