Komplotan Copet Beraksi di Stasiun Palmerah, Polisi Tangkap Pelaku Utama!

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co || Aksi pencurian dengan modus copet kembali terjadi di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial ZW (34) berhasil diringkus petugas keamanan setelah terekam kamera CCTV mencuri ponsel milik seorang penumpang berinisial MS (56). Polisi kini masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Aksi nekat di siang bolong kejadian ini terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, ZW bersama rekannya yang masih buron, A, terlihat mengincar korban yang sedang berjalan di peron stasiun. Modus mereka terbilang klasik: ZW mendekati korban dan membuka resleting tasnya, sementara A bertugas menghalangi pandangan orang lain. Dalam hitungan detik, ponsel korban yang merupakan Oppo A78 warna hitam berpindah tangan.

Setelah berhasil menggasak ponsel korban, keduanya segera melarikan diri dan menjual barang curian tersebut di kawasan Roxy seharga Rp 800 ribu. ZW dan A membagi hasilnya masing-masing Rp 400 ribu. Mirisnya, uang hasil kejahatan itu digunakan ZW untuk membeli jam tangan merek Seiko berwarna emas.

Baca Juga :  Forum Lintas Ormas Provinsi DKI Jakarta Upacara HUT RI ke-78 Tahun, Fahira Idris Lakukan Deklarasi Damai Pemilu 2024

Tertangkap Berkat CCTV Tak butuh waktu lama bagi petugas keamanan untuk mengidentifikasi pelaku. Pada Jumat (28/3/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, ZW kembali ke Stasiun Palmerah dan langsung diamankan oleh petugas keamanan. Saat diperlihatkan rekaman CCTV, ZW tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan di area publik.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal yang mengincar masyarakat di fasilitas umum seperti stasiun. Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan seperti ini,” ujar Kombes Susatyo.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Produsen Sekaligus Pengedar Narkoba

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengejar A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran. Kami imbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri sebelum kami bertindak lebih jauh,” tegas Kompol Haris.

Atas perbuatannya, ZW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sementara itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian di tempat umum. Pihak kepolisian pun berjanji untuk terus meningkatkan pengawasan di area publik guna menekan angka kriminalitas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin
PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol
Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong
PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas
Apical Salurkan Bantuan Fasilitas Sarana Belajar untuk TPQ As Saniyah Kampung Pitung Marunda Pulo
Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi
Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 12:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin

Rabu, 30 April 2025 - 11:46 WIB

PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol

Rabu, 30 April 2025 - 11:24 WIB

Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong

Rabu, 30 April 2025 - 09:14 WIB

PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas

Rabu, 30 April 2025 - 01:58 WIB

Apical Salurkan Bantuan Fasilitas Sarana Belajar untuk TPQ As Saniyah Kampung Pitung Marunda Pulo

Berita Terbaru