Komplotan Copet Beraksi di Stasiun Palmerah, Polisi Tangkap Pelaku Utama!

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co || Aksi pencurian dengan modus copet kembali terjadi di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial ZW (34) berhasil diringkus petugas keamanan setelah terekam kamera CCTV mencuri ponsel milik seorang penumpang berinisial MS (56). Polisi kini masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Aksi nekat di siang bolong kejadian ini terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, ZW bersama rekannya yang masih buron, A, terlihat mengincar korban yang sedang berjalan di peron stasiun. Modus mereka terbilang klasik: ZW mendekati korban dan membuka resleting tasnya, sementara A bertugas menghalangi pandangan orang lain. Dalam hitungan detik, ponsel korban yang merupakan Oppo A78 warna hitam berpindah tangan.

Setelah berhasil menggasak ponsel korban, keduanya segera melarikan diri dan menjual barang curian tersebut di kawasan Roxy seharga Rp 800 ribu. ZW dan A membagi hasilnya masing-masing Rp 400 ribu. Mirisnya, uang hasil kejahatan itu digunakan ZW untuk membeli jam tangan merek Seiko berwarna emas.

Tertangkap Berkat CCTV Tak butuh waktu lama bagi petugas keamanan untuk mengidentifikasi pelaku. Pada Jumat (28/3/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, ZW kembali ke Stasiun Palmerah dan langsung diamankan oleh petugas keamanan. Saat diperlihatkan rekaman CCTV, ZW tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan di area publik.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal yang mengincar masyarakat di fasilitas umum seperti stasiun. Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan seperti ini,” ujar Kombes Susatyo.

Baca Juga :  Wamenparekraf: Kerjurnas Babak Kualifikasi PON 2024 Cabor Muaythai Semarakkan Sport Tourism Indonesia

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengejar A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran. Kami imbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri sebelum kami bertindak lebih jauh,” tegas Kompol Haris.

Atas perbuatannya, ZW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sementara itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian di tempat umum. Pihak kepolisian pun berjanji untuk terus meningkatkan pengawasan di area publik guna menekan angka kriminalitas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru