Komisi II DPR RI Setujui Anggaran Kemendagri Tahun 2024 Sebesar Rp3,32 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2023 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (13/9)  – Komisi II DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2024 sebesar Rp3,32 triliun. Persetujuan itu menjadi salah satu kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Rapat ini membahas mengenai Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan Penetapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2024.
Mendagri menjelaskan, total pagu anggaran Kemendagri tahun anggaran 2024 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp111,04 miliar atau 3,46 persen dibanding pagu indikatif tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,20 triliun. “Kenaikan pagu tersebut ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk beberapa pendanaan,” katanya di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Pendanaan tersebut, lanjut Mendagri, meliputi beberapa hal. Pertama, penguatan perencanaan dan penganggaran daerah melalui pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebesar Rp91,93 miliar. Kedua, fasilitasi dan dukungan penyelenggaraan layanan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp5 miliar. Kemudian ketiga, dukungan terhadap Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua sebesar Rp14,10 miliar.
Lebih lanjut, Mendagri juga menerangkan komposisi pagu anggaran Kemendagri pada 2024 tersebut meliputi beberapa hal. Berdasarkan kelompok belanja, pertama, alokasi untuk belanja operasional sebesar Rp1,55 triliun atau 46,80 persen. Jumlah ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp927,28 miliar atau 59,7 persen, serta belanja barang operasional dan pemeliharaan perkantoran sebesar Rp626,91 miliar atau 40,3 persen. Kemudian kedua, belanja non operasional sebesar Rp1,76 triliun atau 53,20 persen.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga meminta adanya penambahan Rp770,77 miliar untuk memenuhi sejumlah kebutuhan lainnya. “Kami memohon kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI untuk dapat menyetujui dan mendukung pagu alokasi anggaran Kemendagri tahun 2024 sebesar Rp3,32 triliun, serta usulan tambahan anggaran Kemendagri tahun 2024 sebesar Rp 770,77 miliar, dan pagu alokasi anggaran BNPP tahun 2024 sebesar Rp231,3 miliar, untuk dapat diakomodir dalam pagu alokasi anggaran Kemendagri dan BNPP tahun anggaran 2024,” ujarnya. 
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan persetujuannya terhadap pagu anggaran Kemendagri tahun 2024 sebesar Rp3,20 triliun. Komisi II juga menyetujui usulan penambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp770,77 miliar. Sekaligus menyetujui usulan anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Rp22,621 miliar.
“Meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri tahun 2024 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” jelas Ahmad Doli
Tak hanya itu, Ahmad Doli menegaskan bahwa Komisi II juga menyetujui pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada 2024 sebesar Rp231,3 miliar, sekaligus penambahan anggaran untuk kenaikan gaji sebesar Rp1,273 miliar.
Baca Juga :  Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman Anugerahkan Bintang Kartika Eka Paksi Utama Kepada Kasad Singapura

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru