KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT
KKP gandeng Pemprov NTT dalam perkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Guna memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kerjasama dalam bentuk Nota Kesepakatan Jejaring Kawasan Konservasi di Provinsi NTT tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan di NTT yang mencakup perlindungan dan pengelolaan spesies bermigrasi, peningkatan kepedulian masyarakat sekitar kawasan konservasi perairan, pengelolaan, restorasi dan rehabilitasi biota perairan dan ekosistemnya, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) pada Kegiatan Rapat Kerja Teknis DJPKRL Tahun 2024 pada tanggal 25 April 2024 di Semarang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Firdausa Agung menerangkan, bahwa jejaring kawasan konservasi perairan merupakan kerja sama pengelolaan 2 (dua) atau lebih kawasan konservasi perairan secara sinergis yang memiliki keterkaitan biofisik untuk memberikan potensi manfaat yang optimal dalam aspek ekologis, sosial maupun pengelolaan.

“Jejaring kawasan konservasi perairan yang dirancang dengan baik dapat menjaga keutuhan proses-proses dalam ekosistem dan keterkaitan ekologi (ecological connectivity), serta meningkatkan daya lenting (resilience) ekosistem dengan cara memperkecil risiko (spreading risk) jika terjadi bencana-bencana lokal, perubahan iklim, kegagalan pengelolaan atau masalah lain,” terang Firdausa usai penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Dirjen PKRL) Victor Gustaaf Manoppo dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT di sela-sela Rapat Kerja Teknis yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Pengadaan Tanah Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja)

Sementara itu, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi mengatakan bahwa jejaring pengelolaan kawasan di Provinsi NTT berawal dari hasil kajian Leser Sunda tahun 2017 (TNC), kajian Bentang Laut Lesser Sunda dan Bismarck Solomon.

“Sesuai hasil kajian yang dilakukan, terdapat keterkaitan antara kawasan konservasi yang satu dengan lainnya di Provinsi NTT yaitu keterkaitan secara biofisik, sosial, ekonomi, dan budaya,” kata Imam.

Menurut Imam, selain keterkaitan tersebut di atas hal lain yang menjadi dasar pembentukan jejaring kawasan konservasi di NTT adalah keterkaitan habitat dan jalur migrasi mamalia laut di wilayah perairan Provinsi NTT.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT Sulastri H.I Rasyid menyambut optimis kerjasama antara DJPKRL dengan Pemerintah Provinsi NTT.

Baca Juga :  Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi

“Provinsi NTT telah memiliki program prioritas yang mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi daerah (KKD) mulai aspek regulasi, kelembagaan, perizinan, hingga rencana pengelolaan zonasi. Kami berharap langkah kolaborasi dalam jejaring kawasan konservasi dapat berjalan baik antara pemerintah pusat, daerah, dan NGO dari segi implemetasi hingga pendanaan di taman perairan. Secara regulasi dan kelembagaan kami (Provinsi NTT) sudah sangat siap,” tegas Sulastri.

Lokasi jejaring pengelolaan kawasan konservasi di Provinsi NTT meliputi 5 kawasan konservasi yang terdiri dari 1 kawasan konservasi nasional yang dikelola oleh BKKPN Kupang dan 4 kawasan konservasi daerah yang dikelola oleh DKP Provinsi NTT. 

Kelimanya adalah Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Kepulauan Alor, Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Lembata, Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Flores Timur, dan Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Sikka.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan bahwa pengelolaan kawasan konservasi dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga ekologi dan keberlanjutannya bagi masa depan.

Berita Terkait

Capt. Hakeng: Krisis Iran-Israel Guncang Selat Hormuz, Indonesia Terancam Gelombang Logistik
Kunker ke Kepulauan Seribu, Fahira Idris Jaring Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga MBG
Dangdut Academy 7 Siap Menghibur Pemirsa, Juri AI dan Segmen Baru Jadi Daya Tarik
PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Gelar Aksi Nyata Peduli Lingkungan
ICI 2025 Resmi Ditutup, Presiden Prabowo Dorong Investasi Infrastruktur Strategis
BDKR Catat Penurunan Laba 80% di 2024, Tetap Optimis Jalani 2025
Hadiri Pembukaan Indo Defence 2024, Menko Polkam Dorong Penguatan Kerjasama Pertahanan
Luncurkan Program Uji Coba Angkutan Sekolah Gratis Bagi Pelajar

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:45 WIB

Capt. Hakeng: Krisis Iran-Israel Guncang Selat Hormuz, Indonesia Terancam Gelombang Logistik

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:46 WIB

Kunker ke Kepulauan Seribu, Fahira Idris Jaring Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga MBG

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:41 WIB

Dangdut Academy 7 Siap Menghibur Pemirsa, Juri AI dan Segmen Baru Jadi Daya Tarik

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:17 WIB

PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Gelar Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:16 WIB

ICI 2025 Resmi Ditutup, Presiden Prabowo Dorong Investasi Infrastruktur Strategis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB