KKP Pastikan Usut Tuntas Perkara Pemalsuan Dokumen Perizinan Perikanan di Pantura

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKP Pastikan Usut Tuntas Perkara Pemalsuan Dokumen Perizinan Perikanan di Pantura

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan perkara pemalsuan dokumen perizinan berusaha bidang perikanan di Pantai Utara Jawa (Pantura) diusut tuntas usai pelaku pemalsu dokumen yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil tertangkap.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han usai keberhasilan operasi penangkapan tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan KKP dan Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Mabes Polri di Tegal.

“Dengan terungkapnya tersangka, semakin terbuka jalan kami untuk mengusut tuntas perkara pemalsuan dokumen perizinan perikanan di Pantura,” tegas Adin, Sabtu (11/02/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Adin menyampaikan bahwa dalam mengungkap tersangka pemalsuan dokumen perikanan berinisial T, tim operasi telah melakukan identifikasi, penyamaran, serta profiling terhadap tersangka beserta kerabatnya selama berhari-hari melalui dukungan teknologi informasi.

Baca Juga :  Kasus 2 WNA China di Serang Banten, BAP Tambahan Tak Didampingi Pengacara dan Penerjemah Bahasa, Ada Apa ?

“Operasi penangkapan tersangka membutuhkan waktu selama tujuh hari karena tersangka juga terindikasi terlibat dalam kasus penipuan dokumen di bidang lainnya sehingga tersangka berpindah-pindah lokasi,” terang Adin.

Selain itu, Adin menjelaskan bahwa tersangka rupanya memiliki banyak identitas palsu sehingga menyulitkan tim di lapangan dalam melakukan penelusuran. Meski demikian, berkat sinergi dan kolaborasi yang baik dengan para penegak hukum lainnya, tersangka pada akhirnya dapat tertangkap.

“Apresiasi kepada para penyidik KKP dan Polri yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam penelusuran keberadaan tersangka, sehingga membuka jalan dalam pengusutan kasus pemalsuan dokumen perikanan di Pantura. Kami harap koordinasi dan sinergi yang baik antar penegak hukum lainnya terus dilakukan hingga kasus ini selesai,” ungkap Adin. 

Berdasarkan keterangan Adin, usai dilakukan penangkapan, tersangka sempat dilakukan penahanan dan pemeriksaan di Polresta Pati dengan status tahanan titipan. Saat ini, proses penanganan tersangka inisial T telah sampai pada penyerahan berkas perkara (Tahap I) dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaaan Negeri Pati.

Baca Juga :  Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

Lebih lanjut, Adin menerangkan bahwa tersangka inisial T ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri dari panggilan penyidik KKP saat kasus pemalsuan dan penggandaan perizinan berusaha Kapal Ikan Indonesia (KII) KM. Marga Rena-1 terungkap pada 8 September 2022.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan bahwa pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan tidak hanya dilakukan pada saat proses while fishing di laut melainkan juga pada saat before-fishing di Pelabuhan. Untuk itu, pihaknya terus mendorong jajarannya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas karena telah merugikan negara dan mengacaukan data potensi sumber daya perikanan.*(SR)

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB