KKP Pastikan Pemanfaatan Pulau Kecil Tak Langgar Aturan

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co— Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),  melalui Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, menggelar Gerai Perizinan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali.   Kegiatan ini sebagai komitmen dalam mendorong tata kelola pemanfaatan pulau-pulau kecil yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Dengan hasil gerai ini, KKP berharap upaya memperkuat tata kelola pemanfaatan pulau-pulau kecil dapat terus diperluas ke wilayah pesisir lainnya di Indonesia, demi mewujudkan laut yang sehat, ekonomi yang kuat, dan kesejahteraan masyarakat pesisir yang lebih baik,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara di Jakarta, Selasa (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerai ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya. Langkah ini akan mempercepat legalitas usaha, memberikan kepastian hukum, dan memastikan pengelolaan pulau-pulau kecil berjalan lebih terencana dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Menteri Ara Janjikan Fasilitas dan Kondisi Hunian Layak untuk Warga di Kawasan Kumuh saat Blusukan

Pada kegiatan yang berlangsung pada 16 Juni hingga 4 Juli 2025 itu, tercatat 517 pelaku usaha memanfaatkan pulau-pulau kecil di tiga pulau yaitu Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan dan Pulau Nusa Ceningan untuk berbagai kegiatan usaha. Dari hasil Gerai Perizinan, KKP berhasil mendampingi 109 pelaku usaha, dan 65 di antaranya sudah memulai proses perizinan resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurut Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ahmad Aris, langkah konkret ini akan  lebih mendekatkan layanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida. Gerai ini memfasilitasi proses pendaftaran izin, verifikasi administrasi, hingga pengecekan lapangan secara langsung. Selain mendampingi pendaftaran, tim KKP juga memastikan kepatuhan pelaku usaha dengan melakukan verifikasi administrasi dan lapangan. “Langkah ini penting agar pemanfaatan pulau-pulau kecil tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan dan tertib aturan,” terang Ahmad Aris.

Baca Juga :  Ketua DPW PWDPI Bali Jalin Silaturahmi Dengan Wadir Ditreskrimsus Polda Bali,Siap Berkolaborasi

Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan

Mewakili Pemerintah Daerah, Kepala Seksi Pengelolaan Kawasan Konservasi UPTD Kawasan Konservasi Provinsi Bali, I Ketut Merta menyambut baik inisiatif jemput bola ini. “Gerai perizinan ini mempermudah pelaku usaha, sekaligus mendukung kami di daerah untuk menata aktivitas pemanfaatan pulau-pulau kecil agar lebih tertib. Harapannya, pariwisata bahari Bali bisa terus berkembang tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Jennifer Rusna, salah satu pelaku usaha wisata di Nusa Ceningan. “Dulu kami bingung soal prosedur izin. Dengan adanya gerai ini, semuanya jadi jelas. Kami dibantu daftar OSS, diverifikasi, dan diarahkan apa yang perlu dilengkapi. Ini membuat status usaha kami lebih aman dan legal,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan bahwa pulau-pulau kecil memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan ekonomi biru, yang menyeimbangkan kepentingan sosial masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian ekosistem pesisir.


Berita Terkait

Berikut Jadwal Layanan Sertipikat Keliling di Pantura, Kabupaten Tangerang
Kemenkumham dan Pemkab Maybrat Sepakat Dorong Rekonsiliasi dan Perdamaian di Papua Barat Daya
Menko Polkam Pastikan Indonesia Kerahkan Upaya Terbaik Tuntaskan Karhutla Riau
Resmi! Vireessa Berkah Mandiri dan LAZ Gema Indonesia Tandatangani MoU Umroh dan ZIS
KKP Beri Izin Pemanfaatan Air Laut ke PLTU Batang, Dorong Industri Taati Regulasi
KKP Bangun Sinergi Lindungi Habitat Penyu di Raja Ampat
Bupati Resmikan Koperasi Merah Putih Perkuat Roda Ekonomi dan Kemandirian Desa
Gantikan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari Resmi sebagai Kapolres Metro Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:33 WIB

Berikut Jadwal Layanan Sertipikat Keliling di Pantura, Kabupaten Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:17 WIB

Kemenkumham dan Pemkab Maybrat Sepakat Dorong Rekonsiliasi dan Perdamaian di Papua Barat Daya

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:09 WIB

Menko Polkam Pastikan Indonesia Kerahkan Upaya Terbaik Tuntaskan Karhutla Riau

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:19 WIB

Resmi! Vireessa Berkah Mandiri dan LAZ Gema Indonesia Tandatangani MoU Umroh dan ZIS

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:26 WIB

KKP Beri Izin Pemanfaatan Air Laut ke PLTU Batang, Dorong Industri Taati Regulasi

Berita Terbaru

Breaking News

Anggaran Bedah Rumah Pemkot Tangerang Naik, Komisi IV Siap Awasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 19:39 WIB