KKP Amankan 2 Ton Ikan Impor Ilegal Asal Malaysia di Nunukan

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (24/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 2 ton Ikan diduga Impor asal Malaysia  saat melakukan  pengawasan Insidentil di Nunukan, Kalimantan Utara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) saat menggelar Konferensi Pers di Media Center Gedung Mina Bahari, Jakarta, menjelaskan Stasiun PSDKP Tarakan berhasil mengamankan 1 unit kapal berukuran 6 GT (gross tonnage) dengan 2 orang ABK (anak buah kapal).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapal yang memiliki dua bendera, Indonesia dan Malaysia tersebut pada Minggu, 22 September 2024 berhasil kami amankan dengan menggunakan Speed RIB-09. Kapal tersebut mencoba memasukan 30 box styrofoam atau kurang lebih 2 ton ikan layang dari Malaysia ke Sebatik tanpa izin,” ujar Ipunk.

Baca Juga :  Kemendes Ajak Petani Barito Kuala Budidayakan Padi Organik

Ipunk juga mengatakan, setelah penyelidikan selesai. Ikan-ikan ilegal tersebut rencananya akan dibagikan kepada masyarakat dan panti-panti asuhan. 

“Ikannya nanti akan kami bagikan kepada masyarakat dan panti asuhan di sekitar lokasi, sama seperti yang pernah dilakukan Stasiun PSDKP Batam beberapa waktu lalu,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Stasiun PSDKP Tarakan Johanis J. Medea, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas pemasukan ikan secara ilegal dari Malaysia.

Baca Juga :  Sinergi KKP dengan KP2MI Lindungi Awak Kapal Perikanan Indonesia dari Eksploitasi

“Kami langsung bertolak dari Tarakan ke Nunukan untuk langsung mengamankan kapal yang berisi ikan-ikan ilegal yang juga tidak memiliki sertifikat kesehatan,” ujarnya.

Rio sapaan akrab Johanis J. Medea juga menjelaskan bahwa sebenarnya ikan-ikan yang berada di kapal tersebut yang berjenis ikan pelagis mereka tangkap di perairan Indonesia kemudian mereka masuk ke Malaysia.

“Mereka jual di perbatasan dengan ikan yang berkualitas bagus dan harga yang bagus dimasukan ke Malaysia. Selanjutnya, penanganan yang dilakukan yaitu sedang dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Perikanan Stasiun PSDKP Tarakan,” ujarnya.

Berita Terkait

Satgas Pencegahan Desk P2MI Upayakan Perlindungan PMI Dengan Desa Migran Emas
Frasa UU Polri Pasal 18 Digugat ke MK Dinilai Rugikan Hak Konstitusional dan Dianggap Multitafsir
UBP Lontar Tebarkan Harapan dan Senyuman Melalui Santunan Anak Yatim
Sarasehan III Kaukus Muda Betawi Digelar, Bahas Penguatan Lembaga Adat dan Revisi Perda Budaya
Captain Hakeng: Integrasi Pelabuhan Kunci Riau Jadi Hub Logistik Maritim
Presiden Prabowo Sambut Presiden Macron di Yogyakarta, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Prancis
Menkop Ajak Gerakan Koperasi Dampingi Kopdes Merah Putih Dalam RAT KSP Nasari
Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Tenggara Ikut Berkolaborasi

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:55 WIB

Satgas Pencegahan Desk P2MI Upayakan Perlindungan PMI Dengan Desa Migran Emas

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:47 WIB

Frasa UU Polri Pasal 18 Digugat ke MK Dinilai Rugikan Hak Konstitusional dan Dianggap Multitafsir

Senin, 2 Juni 2025 - 14:43 WIB

UBP Lontar Tebarkan Harapan dan Senyuman Melalui Santunan Anak Yatim

Senin, 2 Juni 2025 - 09:55 WIB

Sarasehan III Kaukus Muda Betawi Digelar, Bahas Penguatan Lembaga Adat dan Revisi Perda Budaya

Senin, 2 Juni 2025 - 08:09 WIB

Captain Hakeng: Integrasi Pelabuhan Kunci Riau Jadi Hub Logistik Maritim

Berita Terbaru