Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co – Penyidik Polda Metro Jaya hari ini memeriksa Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, sebagai saksi dalam pengusutan dugaan tindak pidana penghasutan dan penyebaran berita bohong mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah laporan terkait kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Usai diperiksa, Andi menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memenuhi panggilan penyidik hari ini sebagai saksi dalam perkara yang tengah ditangani. Ini adalah pemeriksaan pertama sejak status hukum kasus ini naik,” ujarnya di hadapan wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga :  Rampas Kendaraan Warga di Jalan, Matel Depok Kian Meresahkan, Pemerhati Perlindungan Konsumen Kecam Ulah Oknum dan Minta Polisi Berantas

Andi menambahkan bahwa pelaporan tersebut merupakan respons atas maraknya penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Dugaan penghasutan ini perlu diungkap secara terang. Kami mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan sesuai koridor konstitusi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Andi Kurniawan, Rusdiansyah, mengonfirmasi bahwa laporan mereka menyasar empat terlapor yang disebut turut menyebarkan narasi hoaks. Mereka masing-masing berinisial TT (seorang dokter), RS (mantan menteri), RSN (ahli telematika), dan RF (aktivis).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Batu ke Sopir dan Kernet Pengantar Ekspedisi di Neglasari Tangerang

“Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, kami menilai penyidik tidak perlu melakukan gelar perkara khusus. Fakta hukum yang ada sudah cukup kuat untuk melanjutkan proses lebih lanjut,” kata Rusdiansyah.

Pemuda Patriot Nusantara menegaskan bahwa langkah hukum yang mereka tempuh adalah bentuk perlawanan terhadap disinformasi yang dinilai membahayakan ruang publik dan memecah belah bangsa.

Berita Terkait

Sempat Melawan, Buronan Kasus Penganiayaan Berhasil Diamankan Kejari Jakbar
Ajaib! Toko Pakaian Disulap Jadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Para Kartel Ini?
Penjualan Pil Koplo di Bekasi Tidak Pernah Habis, Terang-terangan Berjualan Percis Sebelah Kelurahan Jakasampurna
Bantah Tuduhan Pengeroyokan, Pemilik Jiwa Raga Diduga Jadi Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Warga Melaporkan ke Ombudsman BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya
Laporan KDRT Mandek, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Tindakan Polresta Tangerang‎‎
Penjualan Pil Koplo Menjamur di Tangerang Selatan
Motor Wartawan Dirampas Sama Mata Elang

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:25 WIB

Sempat Melawan, Buronan Kasus Penganiayaan Berhasil Diamankan Kejari Jakbar

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:15 WIB

Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi

Rabu, 16 Juli 2025 - 03:45 WIB

Ajaib! Toko Pakaian Disulap Jadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Para Kartel Ini?

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:18 WIB

Penjualan Pil Koplo di Bekasi Tidak Pernah Habis, Terang-terangan Berjualan Percis Sebelah Kelurahan Jakasampurna

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:08 WIB

Bantah Tuduhan Pengeroyokan, Pemilik Jiwa Raga Diduga Jadi Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Breaking News

Pesona Taman Sari Yogyakarta Memikat Wisatawan Lokal dan Mancanegara

Selasa, 22 Jul 2025 - 11:54 WIB

Nasional

KKP Bangun Sinergi Lindungi Habitat Penyu di Raja Ampat

Senin, 21 Jul 2025 - 20:35 WIB