Ketua KPK dan Bakomstra Tanggapi Pernyataan Hasto Kristiyanto soal Pemeriksaan Keluarga Jokowi

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang meminta KPK untuk memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo terkait dugaan tindak pidana korupsi. Setyo menegaskan bahwa setiap masyarakat yang memiliki informasi mengenai tindak pidana korupsi dapat melaporkannya ke KPK dengan menyertakan bukti-bukti pendukung. Minggu, (23/2/2025).

“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen,” ujar Setyo saat dihubungi, Jumat (21/2/2025). Ia menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyampaikan permintaan agar KPK menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Presiden Jokowi. Pernyataan ini disampaikan Hasto setelah dirinya ditahan oleh KPK terkait dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menyeret mantan anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto sebelum dibawa ke Rumah Tahanan KPK pada Kamis (20/2/2025). Hasto juga menilai bahwa penahanannya memiliki konsekuensi politik dan mengklaim dirinya dikriminalisasi.

“Saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia, karena negara ini dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang,” ujarnya. “Saya tidak pernah menyesal dan akan terus berjuang dengan semangat yang menyala-nyala,” lanjutnya.

Pernyataan Hasto ini mendapat tanggapan dari Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Herzaky menilai bahwa Hasto dalam kondisi panik sehingga mengeluarkan pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Bongkar Mandiri, Petraco Siap Urus Perizinan

“Kalau orang panik, apa saja bisa diucapkan. Menurut kami, tidak perlu dikomentari lebih lanjut,” kata Herzaky kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

Lebih lanjut, Herzaky menegaskan bahwa masyarakat sudah bisa menilai sendiri situasi yang terjadi dan bahwa kebenaran akan terungkap dalam persidangan. “Jika Pak Hasto merasa tidak bersalah, silakan buktikan di persidangan. Tetapi jika bukti dari KPK sangat lengkap, ya mohon maaf,” ujarnya.

Herzaky juga menampik anggapan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan bentuk politisasi hukum. Ia menilai bahwa KPK telah berhati-hati dalam menetapkan tersangka.

“Kita percayakan kepada KPK, mereka pasti sudah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan. Jadi kita tunggu saja proses hukumnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru