Ketua Kamar Pidana Buka Seleksi Profil Assesment dan Wawanacara Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tipikor 2023

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,(25/8) – Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah mengamanatkan, bahwa dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan oleh Hakim karier dan hakim ad hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan undang-undang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Kamar Pidana, Dr. H. Suhadi, S.H., M.H saat membuka Kegiatan Seleksi Profile Assesment dan Wawancara Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XX Tahun 2023 yang berlangsung pada Senin, 21 Agustus 2023 di Auditorium Badan Diklat Kumdil Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Mega Mendung Bogor.

Untuk memenuhi maksud undang-undang tersebut, Mahkamah Agung telah beberapa kali menyelenggarakan rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi dan pada tahun 2023 ini dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu tahap XIX dan tahap XX.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahap XIX, panitia seleksi dapat menjaring calon Hakim Ad Hoc Tipikor tingkat pertama sebanyak 17 (tujuh belas) orang berdasarkan rapat kelulusan tanggal 11 Mei 2023. 

Baca Juga :  Upaya Akselerasi Terciptanya Herd Immunity, Kapolsek Kalideres Gencarkan Vaksinasi Anak Secara "Door to Door"

Sedangkan pada tahap XX ini, setelah melalui rangkaian tes seleksi administrasi dan ujian tertulis, pagi ini telah memasuki pada tahap akhir seleksi, yaitu Profile Asesmen dan Wawancara yang diikuti oleh 155 (seratus lima puluh lima) peserta, ujarnya.

Tuaka Pidana juga mengucapkan selamat atas keberhasilan para peserta ujian dalam mengikuti kegiatan seleksi Profile Asesemen dan Wawancara, karena untuk bisa mengikuti kegiatan ini tidaklah mudah, sebab harus dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lulus ujian tertulis terlebih dahulu.

Dalam kesempatan yang sama, Hakim Agung, Suharto, S.H., M.H selaku Panitia Seleksi dalam laporannya menyampaikan Kegiatan Profile Assessmen dan Wawancara yang diikuti  peserta pelamar sebanyak 155 (seratus lima puluh lima) orang ini, kesemuanya merupakan Pelamar Pengadilan Negeri terdiri dari pelamar laki-laki sebanyak 124 (seratus dua puluh empat) orang dan pelamar perempuan sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang. Kegiatan berlangsung mulai tanggal 21 sampai dengan 24 Agustus 2023.

Baca Juga :  TP PKK DKI Jakarta dan Kemendagri Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Literasi Digital kepada Pelajar SMA se-DKI Jakarta

Setelah kegiatan Profile Assessmen, para peserta akan mengikuti seleksi Wawancara dengan Tim Pewawancara yang terdiri dari unsur praktisi, pejabat Mahkamah Agung dan akademisi yang tergabung dalam Tim Seleksi yang pelaksananannya akan dilakukan secara hybrid, yaitu offline (tatap muka) dan online (daring). 

Selanjutnya hasil seleksi Profile Assesmen dan Wawancara akan dikombinasikan untuk kemudian dilakukan rapat penentuan kelulusan peserta oleh Panitia Seleksi.

Hadir pada acara tersebut Kepala Badan Litbang Hukum dan Peradilan, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H, pejabat eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung, serta Psikolog selaku Team Leader/Ketua Pelaksana Kegiatan PPSDM, Drs. Bagaskoro Sugoto, M.A., P.Si, beserta seluruh Tim Asesor.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru