MENGWI, liputandewata.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Bali, Mujiardi Santoso, mendatangi langsung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Mengwi pada Jumat (16/05/2025) siang. Kedatangannya tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait adanya dugaan kewajiban pembelian buku bagi para siswa di sekolah tersebut.
Mujiardi Santoso tiba di SMPN 5 Mengwi dan diterima langsung oleh Kepala Sekolah, I Wayan Sutarsa, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Mujiardi menyampaikan duduk permasalahan yang ia terima. Ia mengungkapkan adanya informasi yang menyebutkan bahwa siswa diwajibkan membeli buku dengan dalih program tahunan sekolah. Lebih lanjut, siswa bahkan diminta untuk memilih salah satu judul dari dua buku yang ditawarkan agar pembelian dapat direkapitulasi.
Informasi mengenai dugaan kewajiban pembelian buku ini diterima Mujiardi dari salah seorang siswa. Ia pun segera melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana, melalui sambungan telepon. Dalam tanggapannya, Kadisdikpora menegaskan bahwa tidak ada program tahunan yang mewajibkan siswa untuk membeli buku.
Mendengar informasi tersebut, Kadisdikpora Badung dikabarkan langsung menghubungi Kepala Sekolah SMPN 5 Mengwi untuk meminta klarifikasi.
Menanggapi pertanyaan dari Ketua DPW PWDPI Bali, Kepala Sekolah I Wayan Sutarsa membenarkan adanya informasi mengenai pembelian buku. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya unsur kewajiban bagi siswa untuk membeli buku tersebut.
Lebih lanjut, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa sosialisasi terkait pembelian buku tersebut dilakukan oleh pihak ruang guru kepada para siswa. Ia juga mengaku baru mengetahui permasalahan ini dan berjanji akan menegur pihak ruang guru terkait hal tersebut. Bahkan, Kepala Sekolah berkomitmen untuk menutup akses ruang guru dalam melakukan sosialisasi langsung kepada siswa di SMPN 5 Mengwi ke depannya.
Menindaklanjuti hal ini, Ketua DPW PWDPI Bali meminta kepada Kepala Sekolah untuk dapat mengagendakan pertemuan dengan pihak ruang guru agar dapat mendengarkan penjelasan secara langsung dari mereka.
Di akhir pertemuan, Mujiardi Santoso menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Sekolah SMPN 5 Mengwi atas kerja sama dan sikap komunikatif yang telah ditunjukkan dalam menanggapi permasalahan ini. Diharapkan, pertemuan dengan pihak ruang guru dapat segera terlaksana untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan kewajiban pembelian buku tersebut.
AR81/sapta