Kabupaten Tangerang – Ketua BPPKB Banten Ranting Pondok Kelor DPAC Kecamatan Sepatan Timur beserta anggotanya melangkahkan kaki memenuhi undangan acara resepsi pernikahan Idah Maidah putri pertama dari Bapak Sadin (Jaro) dan Ibu Evi Jamilah dengan Muhammad Lutfi putra pertama dari Bapak Budi Purwanto, dan Ibu Hj. Atpiyah (Jipot) yang bertempat di Kp. Waru II RT. 07/RW. 04, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, (23/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam acara resepsi akad nikah tersebut, Sidik Ketua Ranting Pondok Kelor, mengapresiasi dengan acara yang di dilaksanakan oleh kedua belah pihak keluarga yang dibantu masyarakat setempat tersebut, yang mana acara ini dilakukan dimasa Pandemi Covid-19 yang kini belum berakhir, dan masih melanda disekeliling kita, serta dalam kegiatan beraktivitas apapun harus tetap menjaga Prokes yakni, 3 M.
“Dengan ketaatan, atau mematuhi apa yang sedang dicanangkan pemerintah untuk menyelamatkan rakyatnya, maka kita harus menyadari bahwa, atas petunjuk pemerintah, agar dapat sama-sama kita laksanakan guna menghindari tertularnya Virus Covid-19 yang sangat berbahaya,” tutur Sidik.
Maka demikian, Ketua BPPKB Banten Ranting Pondok Kelor, DPAC Kecamatan Sepatan Timur, yang juga meluangkan waktu, dan melangkahkan kaki diresepsi pernikahan Idah Maidah, dan Muhammad Lutfi turut mendoakan.
“Semoga jadi pasangan yang Sakinah Mawaddah Warrohmah, selalu sehat Wal’afiat, dan dalam lindungan allah SWT,” tandasnya.
Penulis: M.Andika Putra
Editor: Reza. M